DPRD Karawang: Konsultasi publik rencana kerja pemda harus jadi acuan

Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin. ANTARA/Ali Khumaini.
Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin. ANTARA/Ali Khumaini.
DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyampaikan konsultasi publik rencana kerja pemerintah daerah tahun 2027 bukan hanya formalitas, tapi harus menjadi acuan dalam proses pembangunan daerah di wilayah Karawang.
Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, di Karawang, Jumat menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan konsultasi publik rencana kerja pemerintah daerah tahun 2027 yang dinilai telah sesuai dengan amanat ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia mengatakan, penyusunan rencana kerja pemerintah daerah wajib melibatkan partisipasi masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, khususnya Pasal 258, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Menurut dia, konsultasi publik rencana kerja pemerintah daerah tahun 2027 bukan sekadar formalitas. Namun sudah menjadi kewajiban dalam rangka menjamin akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik. Dengan demikian diharapkan pembangunan di Karawang ke depan benar-benar partisipatif dan terarah.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara RPJMD, RKPD, dan APBD agar seluruh dokumen perencanaan tersebut berjalan konsisten dan saling mendukung.
"Kami, DPRD, memiliki peran pengawasan untuk memastikan seluruh perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan arah kebijakan daerah," katanya.
Endang Sodikin menyoroti persoalan banjir yang hampir setiap tahun melanda wilayah Karawang.
Ia juga menyoroti isu pengelolaan sampah dan lingkungan hidup. Sejumlah peraturan daerah sebagai instrumen pengelolaan sampah, mulai dari pengelolaan sampah domestik, penyelenggaraan bank sampah, hingga pengelolaan limbah B3 diharapkan berjalan dengan baik.
Ia berharap rencana kerja pemerintah daerah tahun 2027 yang telah disusun dan disampaikan ke publik benar-benar mencerminkan hasil partisipasi masyarakat, termasuk berbagai usulan yang disampaikan dalam forum konsultasi publik.




