Top
Begin typing your search above and press return to search.

DPRD Sulteng kecewa terkait pertemuan CPM dan tokoh adat Poboya

DPRD Sulteng kecewa terkait pertemuan CPM dan tokoh adat Poboya
X

Ketua Komisi III DPRD Sulteng Arnila H Moh Ali (kiri) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT CPM dan masyarakat lingkar tambang poboya (MLTP) di Kantor DPRD Sulteng, Kota Palu, Senin (23/2/2025). (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Komisi III DPRD Sulteng mengakui kekecewaan terkait adanya pertemuan PT Citra Palu Mineral (CPM), dan tokoh adat Poboya serta perwakilan masyarakat di Jakarta.

“Kami seharusnya sudah tidak ingin mengadakan RDP hari ini, karena kami tersinggung, bapak pergi membuat kesepakatan, tanpa pemberitahuan kepada kami unsur DPRD dan pemerintah,” kata Ketua Komisi III DPRD Sulteng Arnila H Moh Ali dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT CPM dan masyarakat lingkar tambang Poboya (MLTP) di Kantor DPRD Sulteng, Kota Palu, Senin.

Dia mengingatkan bahwa pertemuan itu seharusnya dijadikan pelajaran dan lebih berhati-hati. Menurut dia, ketika ada masalah, masyarakat mendatangi DPRD Sulteng, tetapi ketika membuat satu kesepakatan, masyarakat berangkat tanpa pemberitahuan kepada DPRD.

“Ketika bapak membuat kesepakatan, tanpa disaksikan oleh pihak pemerintah, perjanjian itu bisa legal atau tidak,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sulteng Suardi berharap jika ada pertemuan lanjutan antara pihak masyarakat Poboya dan CPM, sebaiknya dilakukan pendampingan oleh pihak legislatif atau eksekutif.

Hal itu untuk memberikan saran dan masukan serta dapat menjadi saksi, jika nantinya kesepakatan yang dibangun, tidak dijalankan oleh salah satu pihak.

RDP itu membahas dua poin penting terkait permintaan penciutan lahan kontrak karya (KK) PT CPM seluas 246 hektare dan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Atau opsi lain dalam bentuk kemitraan antara masyarakat dengan perusahaan, sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat penambang rakyat dalam menjalankan aktivitas secara legal dan teratur.

Dalam RDP tersebut terungkap adanya pertemuan PT CPM sebagai anak usaha dari PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) mengungkapkan adanya pertemuan dengan masyarakat lingkar tambang poboya (MLTP) yang dilaksanakan di Jakarta.

Presiden Direktur CPM Damar Kusumato mengungkapkan, adanya empat poin kesepakatan yang akan ditindaklanjuti pasca-pertemuan tersebut.

CPM menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat lingkar tambang, melalui kebijakan prioritas tenaga kerja lokal serta program CSR dan PPM yang terstruktur.

Kemudian, CPM telah menerima draft usulan kerja sama yang disampaikan oleh masyarakat lingkar tambang poboya (MLTP).

Selanjutnya, CPM dan MLTP memiliki kesepahaman untuk membuat legalitas masyarakat penambang lokal dengan sesegera mungkin melakukan pembuatan legalitas badan hukum masyarakat dan pertemuan lanjutan untuk update pembahasan kerja sama.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire