Dua penerbangan Pekanbaru tujuan Jakarta alami penundaan 5 jam lebih

Suasana ruang tunggu Bandara SSK II Pekanbaru dengan sejumlah penumpang alami penundaan keberangkatan. ANTARA/HO-Arif Prada
Suasana ruang tunggu Bandara SSK II Pekanbaru dengan sejumlah penumpang alami penundaan keberangkatan. ANTARA/HO-Arif Prada
Sebanyak dua penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru, Provinsi Riau tujuan Jakarta mengalami penundaan atau "delay" pada Maskapai Super Air Jet selama lebih kurang 5 jam, Minggu.
General Manager PT Angkasa Pura II Bandara SSK II Pekanbaru ketika dikonfirmasi mengatakan, penundaan atau delay bukan sesuatu yang asing di bandara. Menurutnya setiap hari bisa saja ada penundaan.
"Kalau 'delay' selalu ada setiap hari. Dan 'Airline' akan melakukan kompensasi sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai undang-undang penerbangan," katanya di Pekanbaru, Minggu malam.
Salah seorang penumpang di Pekanbaru, Arif Prada mengatakan, selama lima jam tersebut para penumpang melakukan protes karena belum ada kejelasan. Para penumpang dua penerbangan tertahan di ruang tunggu waktu keberangkatan 18.15 WIB dan 19.10 WIB.
"Jam 18.00 harusnya sudah berangkat, namun sampai pukul 23.15 WIB belum ada tanggapan dari maskapai. Dua penerbangan ke Jakarta masih tertahan," ujarnya.
Selanjutnya setelah lebih dari lima jam menunggu tanpa kepastian akhirnya diperoleh kepastian uang kompensasi telah diberikan. Akan tetapi untuk keberangkatannya kapan sampai saat ini belum diketahui.
"Kompensasi uang sudah diberikan, tapi info penerbangan belum tahu," ungkapnya.
Diketahui pada Minggu ini adalah H+7 lebaran atau hari terakhir periode arus balik tahun 2026. Diprediksi 13.059 pergerakan penumpang yang datang dan berangkat dengan jumlah 74 pergerakan pesawat.
Secara akumulatif realisasi penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru 13 - 28 Maret 2026 mencapai 191,314 pergerakan penumpang atau Naik 6,3 persen dibanding tahun 2025. Begitu juga dengan penerbangan yang mencapai 1,237 pergerakan dan naik 8,2 persen dibanding tahun 2025.




