Dua personel Polres Toraja Utara diproses terkait dugaan pengeroyokan

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto. ANTARA/Darwin Fatir.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto. ANTARA/Darwin Fatir.
Dua personel Polres Toraja Utara, Aiptu AS dan Bripka IA diproses atas dugaan pelanggaran kode etik terkait keterlibatan pengeroyokan dan penganiayaan pengunjung Cafe Valery di Jalan Pongtiku, Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
"Terhadap dua personel Polres Toraja Utara yang diduga terlibat, saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam (Bidang Profesi dan Pengamanan)," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto melalui keterangannya, Selasa.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/4/2026) dini hari di Tempat Hiburan Malam (THM) setempat yang melibatkan antara pengunjung dengan anggota Polri dan TNI. Dilaporkan sejumlah korban mengalami luka usai kejadian tersebut.
"Saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Bipropam. Proses penegakan kode etik dan disiplin akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya menegaskan.
Berdasarkan informasi awal, terdapat dugaan keterlibatan dua personel Polres Toraja Utara tersebut berinisial Aiptu AS dan Bripka IA. Keduanya diduga berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.
Atas kejadian itu, pihaknya membenarkan dan telah menerima laporan terkait kejadian tersebut pada Kamis, (2/4). Kasus ini sedang dilakukan proses penanganan secara profesional dan transparan.
Peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut telah dilaporkan oleh korban secara resmi ke Polres Toraja Utara dan, penyidik Satreskrim telah mengambil keterangan saksi korban guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional, proporsional, dan akuntabel.
Untuk proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung, termasuk pendalaman terhadap bukti-bukti serta keterangan saksi di lokasi. Polri memastikan akan menangani perkara tersebut secara objektif dan transparan sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan publik.
Sebelumnya, diduga lima personel TNI dan personil polisi mengeroyok pengunjung Cafe Valeri, pada Rabu (1/4). Belakangan terungkap terdapat dua personil Polri diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan.
Usai kejadian, empat orang menjadi korban masing-masing dua pria dan dua wanita. Sedangkan, untuk lima anggota TNI yang diduga terlibat melakukan penganiayaan itu kini diamankan sekaligus menjalani pemeriksaan dari pihak Polisi Militer (POM) TNI.
Komandan Kodim (Dandim) 1414Tana Toraja Letkol (Inf) Armal dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian itu. "Benar, kita sudah terima laporan. Ada lima anggota kita yang terlibat," katanya menegaskan.
Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono saat dikonfirmasi turut membenarkan dua personelnya diduga terlibat pada kasus itu. Keduanya kini sedang diproses di Propam atas dugaan pelanggaran etik kepolisian melalui penahanan Penempatan Khusus atau Patsus.
"Sekarang (diproses), yang dua orang ini sudah di-Patsus. Untuk proses hukumnya dilaksanakan pararel, melalui peradilan pidana umum maupun sidang etik profesi," katanya menekankan.




