Top
Begin typing your search above and press return to search.

Eks DPRD Sulsel angkat bicara soal kasus korupsi nanas

Eks DPRD Sulsel angkat bicara soal kasus korupsi nanas
X

Ilustrasi - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir

Mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024 akhirnya angkat bicara setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi Sulsel terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024 senilai Rp60 miliar.

"Pemanggilan kami oleh pihak Kejati Sulsel hanya sebagai saksi untuk melengkapi dan mengkonfirmasi keterangan dalam berita acara pemeriksaan dari pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata mantan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari melalui keterangan resminya diterima di Makassar, Sabtu.

Menurutnya, narasi yang berkembang sejauh ini ke publik bahwa adanya keterkaitan mantan pimpinan dewan dalam kasus tersebut adalah tidak benar. Sebab, kapasitasnya dipanggil penyidik Kejati Sulsel sebagai saksi pada perkara tersebut.

Selain itu, di masa periodenya menjabat dalam penyusunan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) 2024, sepanjang pengetahuannya tidak pernah ada pembahasan terkait pengadaan bibit nanas baik di tingkat Badan Anggaran (Banggar) komisi-komisi hingga persetujuan rapat paripurna.

"Kami di tingkat pimpinan baik ketua dan wakil ketua saat itu tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas. Jadi, tidak benar adanya keterlibatan pimpinan soal itu. Pada penyusunan APBD juga tidak ada pembahasan anggaran bibit nanas," ujar Bupati Barru itu menekankan.

Andi Ina menegaskan, kehadirannya memenuhi panggilan penyidik dalam pemeriksaan merupakan bentuk dukungan terhadap proses hukum yang kini sedang berjalan. Ia mengimbau masyarakat agar bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Dikonfirmasi terpisah, eks Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif menyampaikan hal sama pada saat menjabat tidak pernah ada penganggaran atau pun pembahasan pengadaan bibit nanas yang saat ini tengah menjadi perbincangan publik.

"Kalau soal bibit nanas tidak pernah kami ketahui di tingkat pimpinan maupun di bahas pada badan anggaran," papar Sahar kini menjabat Bupati Kabupaten Sidrap ini menegaskan

Selain itu, pada 2024 ia lebih banyak beraktivitas di Daerah Pemilihan (Dapil) mengingat kala itu masa Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sehingga tidak mengetahui pasti pembahasan APBD terkait pengadaan bibit nanas tersebut.

Pemeriksaan dirinya bersama empat Pimpinan DPRD Sulsel di Kejati Sulsel untuk diminta keterangan tambahan sebagai saksi sekaligus mematuhi proses hukum sebagai warga negara dalam perkara itu.

Hal senada disampaikan mantan wakil ketua lainnya Ni’matullah Erbe. "Sebagai bentuk kepatuhan dan tanggung jawab sebagai warga negara dan mantan pejabat daerah, kami hadir untuk memberikan keterangan tambahan dan konfirmasi data," katanya.

Sebelumnya, empat eks pimpinan DPRD Sulsel yakni Andi Ina Kartika Sari menjabat ketua, Syaharuddin Alrif, Ni'matullah Erbe dan Darmawansyah Muin masing-masing wakil ketua memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi. Sedangkan Muzayyin Arif berhalangan hadir. Dalam kasus ini, enam orang ditetapkan tersangka, satu diantaranya mantan Penjabat Gubernur Sulsel 2024 Bahtiar Baharuddin.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire