Fadli: Pemetaan warisan budaya dimulai lewat registrasi museum

Menteri Kebudayaan Indonesia Fadli Zon. ANTARA/Chairul Rohman
Menteri Kebudayaan Indonesia Fadli Zon. ANTARA/Chairul Rohman
Kementerian Kebudayaan Indonesia memiliki strategi dalam memetakan dan juga menginventaris warisan budaya melalui pemanfaatan teknologi yakni Registrasi Nasional Museum.
“Kami telah menyusun Registrasi Nasional Museum sebagai langkah konkret untuk memetakan keberadaan museum di seluruh Indonesia, memastikan kualitas tata kelola, membuka ruang kolaborasi lintas sektor dan lintas negara, dan juga tentu menginventarisasi artefak yang ada di dalam museum itu,” kata Menteri Kebudayaan Indonesia Fadli Zon di Jakarta, Minggu.
Dengan melakukan registrasi warisan atau peninggalan bersejarah di setiap museum ini, menurut dia, dapat memberikan data yang kongkret terkait barang peninggalan bersejarah yang ada di berbagai museum.
Dia berharap para pemimpin museum untuk berkontribusi aktif dalam meregistrasi barang atau artefak yang mereka miliki agar nantinya dapat terdata dengan baik keberadaannya.
“Saya juga menyampaikan kepada Kepala Museum dan Cagar Budaya bahwa museum nasional kita yang punya 194 ribu koleksi untuk melakukan inventarisasi, verifikasi, dan juga verifikasi faktual. Jadi harus ada barangnya, jangan sampai tercecer di mana-mana,” ujar dia.
Sebab, menurut dia, museum merupakan tempat yang paling penting dalam menjaga dan juga merawat benda bersejarah yang tersimpan sampai dengan saat ini.
Hal itu disebabkan karena benda-benda tersebut merupakan wajah peradaban sebuah bangsa, sehingga perlu adanya data verifikasi untuk mengetahui warisan tersebut hadir dengan aman dan terdeteksi keberadaannya.
“Jadi yang paling penting di dalam museum adalah koleksi, itu yang paling penting ya. Koleksi artefak dan juga tentu penataannya, storytellingnya, tata kelola, dan sebagainya,” ucap dia.
Registrasi Nasional Museum merujuk pada sistem pendaftaran dan pendataan museum di seluruh Indonesia yang dikelola oleh Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah untuk pembinaan, standarisasi, dan penguatan tata kelola museum.
Dalam hal ini, Museum dapat mendaftar melalui sistem yang tersedia, misalnya melalui situs Sistem Registrasi Nasional Museum
Hingga saat ini, museum yang tersebar di seluruh Indonesia telah mencapai 481 yang dikelola berbagai pihak. Dari total tersebut, menurut Fadli Zon, terdapat 196 museum berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah, dan 118 museum dikelola oleh pemerintah pusat.
Sementara untuk yang dikelola secara perorangan mencapai 166 museum, dan terdapat satu museum yang berada di bawah naungan masyarakat hukum adat.
Dalam perayaan Hari Museum Indonesia, Kementerian kebudayaan menggelar beberapa agenda kegiatan utama seperti Diskusi Kelompok Terpumpum (DKT) menuju Hari Museum Indonesia dan juga Deklarasi Hari Museum Indonesia.
Melalui perayaan Hari Museum Indonesia yang jatuh setiap tanggal 12 Oktober ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman dan semakin mencintai museum sebagai bagian penting dalam kehidupan berbudaya.