Gubernur Banten ajak masyarakat perkuat pemajuan budaya daerah

Gubernur Banten Andra Soni menghadiri acara pembukaan Pekan Kebudayaan Daerah yang mengusung tema menjaga warisan, menguatkan identitas budaya di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Sabtu (11/10/2025). (ANTARA/HO-Pemprov Banten)
Gubernur Banten Andra Soni menghadiri acara pembukaan Pekan Kebudayaan Daerah yang mengusung tema menjaga warisan, menguatkan identitas budaya di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Sabtu (11/10/2025). (ANTARA/HO-Pemprov Banten)
Gubernur Banten Andra Soni mengajak masyarakat untuk bersama-sama memperkuat pemajuan kebudayaan daerah.
Ia menegaskan, pelestarian budaya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat yang mencintai warisan leluhur Banten.
“Pemajuan kebudayaan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, masyarakat, dan komunitas seni harus saling bersinergi untuk menjaga kekayaan budaya Banten,” kata Andra Soni saat menghadiri acara pembukaan Pekan Kebudayaan Daerah yang mengusung tema menjaga warisan, menguatkan identitas budaya di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Sabtu (11/10) malam.
Andra menilai, Banten memiliki khazanah budaya yang luas, mulai dari debus yang sarat makna spiritual, pencak silat sebagai warisan moral dan bela diri, wayang golek yang penuh pesan moral, hingga seni rampak bedug, batik Banten, dan beragam tradisi lisan serta upacara adat.
Semua itu, katanya, menjadi cerminan karakter dan nilai-nilai luhur masyarakat Banten.
Ia berharap generasi muda tidak hanya bangga terhadap warisan budaya nenek moyang, tetapi juga mampu menghidupkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan cinta tanah air dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita harus mentransformasikan kekayaan budaya agar tetap relevan di tengah perubahan sosial dan teknologi,” ujarnya.
Andra juga menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana dokumentasi dan promosi kebudayaan daerah.
“Kebudayaan tidak boleh terjebak dalam romantisme masa lalu, tetapi harus menjadi sumber inovasi dan kekuatan ekonomi masa depan,” katanya.
Ia menegaskan, pelaksanaan Pekan Kebudayaan Daerah menjadi momentum penting untuk meneguhkan kesadaran budaya masyarakat.
Apalagi, Pemprov Banten telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah yang menjadi landasan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.
“Pemprov Banten berkomitmen memperkuat pelestarian budaya lokal, mendukung seniman dan komunitas budaya, serta mengintegrasikan nilai budaya dalam pendidikan dan ekonomi kreatif,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Lukman berharap kegiatan pekan kebudayaan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai budaya lokal. “Momentum ini menjadi wadah berekspresi bagi para pelaku seni dan budaya di Banten,” katanya.