HIPMI: KUHAP baru penting demi kepastian hukum dan iklim usaha sehat

Ketua BPP HIPMI Bidang Sinergitas Danantara, BUMN, dan BUMD Anthony Leong. ANTARA
Ketua BPP HIPMI Bidang Sinergitas Danantara, BUMN, dan BUMD Anthony Leong. ANTARA
Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyatakan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP baru merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum dan menciptakan iklim usaha yang sehat di Indonesia.
Menurut Ketua BPP HIPMI Bidang Sinergitas Danantara, BUMN, dan BUMD Anthony Leong, dunia usaha khususnya pengusaha muda sangat membutuhkan sistem hukum acara pidana yang adil, transparan, dan relevan dengan perkembangan zaman.
"KUHAP yang berlaku saat ini disusun dalam konteks yang jauh berbeda dengan realitas dunia usaha sekarang. Digitalisasi, ekonomi kreatif hingga start up berbasis teknologi membutuhkan kepastian hukum agar inovasi tidak terhambat," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Anthony menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi fondasi utama bagi keberanian pelaku usaha dalam mengambil risiko bisnis.
Proses hukum yang berlarut-larut dan multitafsir, kata Anthony, kerap menimbulkan kekhawatiran akan kriminalisasi yang pada akhirnya menghambat pertumbuhan usaha, terutama bagi UMKM dan pengusaha muda yang masih berkembang.
Ia mengapresiasi Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman atas kepemimpinannya dalam mengawal pembahasan KUHAP baru.
Menurut Anthony, pendekatan yang terbuka dan komunikatif menjadi sinyal positif bagi dunia usaha dan masyarakat luas.
"Kami melihat adanya upaya untuk mendengar aspirasi publik, termasuk dari kalangan pengusaha. Ini penting agar KUHAP yang lahir nanti tidak bersifat elitis, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha," ujarnya.
Anthony juga menekankan bahwa reformasi hukum acara pidana memiliki dampak langsung terhadap iklim investasi. Investor, baik domestik maupun asing, selalu menjadikan kepastian dan keadilan proses hukum sebagai indikator utama sebelum menanamkan modal.
Oleh karena itu, KUHAP baru harus mampu menyeimbangkan efektivitas penegakan hukum dengan perlindungan hak warga negara.
"Negara hukum yang kuat bukanlah negara yang menakutkan warganya, melainkan negara yang memberi rasa aman. Jika hukum acara pidana jelas dan akuntabel, maka kepercayaan akan tumbuh, investasi meningkat, dan lapangan kerja tercipta," ucapnya.
Sebagai organisasi pengusaha muda yang telah berdiri 53 tahun, HIPMI berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya regulasi yang adil, pasti, dan berpihak pada pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami berharap KUHAP baru menjadi tonggak penting dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan, efisien, perlindungan terhadap HAM dan akuntabilitas penegakan hukum serta penerapan prinsip-prinsip hukum modern dan restoratif, bukan hanya pemidanaan represif," kata Anthony.




