Hoaks rekrutmen pegawai Otorita IKN, warga diminta waspada

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik/Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw. ANTARA/HO-Dokumen Humas Otorita IKN
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik/Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw. ANTARA/HO-Dokumen Humas Otorita IKN
Masyarakat diminta waspada dan tidak terhasut kabar bohong menyangkut rekrutmen atau penerimaan pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di media sosial dan kanal media lainnya yang beredar tanpa melalui kanal resmi Otorita IKN.
"Saat ini kami tidak membuka rekrutmen atau penerimaan pegawai dalam bentuk apa pun," ujar Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik/Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin
Peringatan tersebut disampaikan seiring
informasi lowongan kerja palsu maupun manipulasi informasi lainnya yang mengatasnamakan Otorita IKN.
Ia mengatakan masyarakat diimbau selalu melakukan verifikasi informasi dan lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang memanfaatkan isu rekrutmen.
Apabila ingin memperoleh penjelasan lebih lanjut atau pengaduan melalui lapor.go.id atau nomor hotline +62 811-5999-767.
Masyarakat juga diingatkan waspada karena ada potensi penyalahgunaan atribut instansi seperti logo, foto pejabat, maupun visual infrastruktur untuk menyesatkan publik, dan Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Otorita IKN.
Rekrutmen atau penerimaan pegawai resmi Otorita IKN tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apa pun, jelas dia, juga tidak menggunakan kontak pribadi, baik melalui WhatsApp maupun email nonkorporat dalam proses komunikasi rekrutmen.
"Masyarakat juga diminta untuk tidak mengisi data pribadi pada tautan yang tidak berasal dari domain resmi ikn.go.id," tambahnya.
Otorita IKN secara tegas menyatakan bagi pihak-pihak yang melakukan manipulasi informasi, termasuk informasi palsu, hoaks dan sejenisnya melalui berbagai kanal media, termasuk menggunakan logo, lambang, foto bangunan IKN, foto pejabat Otorita IKN, diminta segera menghentikan dan menurunkan (take down) konten palsu tersebut.
Informasi yang beredar melalui poster, pesan siaran, maupun tautan pendaftaran di luar kanal resmi merupakan hoaks dan berada di luar tanggung jawab Otorita IKN.
"Masyarakat diminta tidak memercayai maupun menindaklanjuti informasi tersebut," tambah Troy Pantouw.




