Imigrasi operasi gabungan sidak izin TKA di perusahaan tambang Konut

Imigrasi Kendari saat melakukan patroli gabungan sidak TKA di Konut, Sulawesi Tenggara (17/10/2025). ANTARA/HO-Imigrasi Kendari
Imigrasi Kendari saat melakukan patroli gabungan sidak TKA di Konut, Sulawesi Tenggara (17/10/2025). ANTARA/HO-Imigrasi Kendari
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Imigrasi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan operasi gabungan dalam rangka sidak izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah perusahaan tambang Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Muhammad Novrian Jaya saat ditemui di Kendari, Jumat, mengatakan operasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum terhadap keberadaan TKA di sektor pertambangan, khususnya yang bekerja di PT Stargate Pacific Resources.
Operasi tersebut, lanjut dia, melibatkan sinergi dari berbagai instansi, termasuk Polres Konawe Utara, Kodim 1430/Konut, Kesbangpol, serta Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Konawe Utara.
"Operasi gabungan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh aktivitas tenaga kerja asing sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian," kata Muhammad Novrian.
Dalam operasi tersebut, kata dia, tim gabungan melakukan pemeriksaan detail terhadap dokumen keimigrasian, izin tinggal, serta meninjau langsung mes tempat tinggal para pekerja asing.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat 55 TKA yang bekerja di perusahaan tersebut dengan berbagai jabatan dan kewarganegaraan," ujarnya.
Muhammad Novrian menyatakan dari seluruh dokumen yang diperiksa, tidak ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan izin tinggal oleh tenaga kerja asing. Seluruh dokumen keimigrasian dinyatakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Hasil ini menunjukkan bahwa koordinasi dan kepatuhan perusahaan dalam mengelola tenaga kerja asing sudah berjalan cukup baik. Kami akan terus melakukan pengawasan rutin untuk memastikan situasi ini tetap terjaga,” ucap Muhammad Novrian.
Melalui pengawasan yang optimal, lanjut dia, Imigrasi Kendari berharap kehadiran TKA di Sultra dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan perekonomian nasional tanpa mengabaikan aspek penegakan hukum dan keamanan.