Top
Begin typing your search above and press return to search.

Jaktim matangkan integrasi CCTV gedung empat lantai untuk keamanan

Jaktim matangkan integrasi CCTV gedung empat lantai untuk keamanan
X

Ilustrasi - Kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp/am.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur terus mematangkan langkah integrasi kamera pengawas (CCTV) dari gedung-gedung bertingkat empat lantai lebih sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan kota berbasis teknologi.

"Terkait pemasangan CCTV di gedung-gedung memang harus dibicarakan dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait," kata Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Timur Wiwit Djalu Adji saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang mewajibkan gedung dengan ketinggian empat lantai atau lebih untuk terhubung dengan sistem CCTV milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Menurut Wiwit, tujuan utamanya pemasangan CCTV tersebut untuk pengawasan dan pengamanan kota, bukan semata-mata terkait penataan ruang atau pengawasan bangunan.

Namun, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) atau SKPD terkait untuk memastikan kejelasan kewenangan, standar teknis, dan mekanisme pelaksanaan di lapangan.

Dia menjelaskan, selama ini CCTV yang terpasang di gedung-gedung bertingkat umumnya bersifat internal atau privat, sehingga digunakan untuk kepentingan keamanan di dalam area gedung itu sendiri.

Kamera pengawas tersebut biasanya ditempatkan di dalam gedung maupun area terbatas milik pengelola, dan belum terintegrasi dengan sistem milik pemerintah.

"Kalau untuk CCTV yang mengarah ke luar gedung, seperti ke jalan atau area publik, itu memang belum ada. Selama ini sifatnya masih untuk kebutuhan masing-masing gedung dan belum terhubung dengan CCTV Pemprov DKI," jelas Wiwit.

Melalui kebijakan baru ini, Pemprov DKI mendorong agar pengelola gedung tidak hanya memasang CCTV untuk kepentingan internal, tetapi juga menyediakan kamera yang mengarah ke ruang publik.

Nantinya, data dari kamera tersebut akan diintegrasikan ke dalam sistem Jakarta sebagai kota cerdas (Smart City) guna memperluas jangkauan pemantauan keamanan kota.

"Termasuk nantinya CCTV di luar untuk mendeteksi potensi kriminalitas hingga membantu manajemen lalu lintas," ucap Wiwit.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa integrasi ini akan memberikan manfaat signifikan bagi pengawasan kota secara menyeluruh.

Dengan keterbatasan jangkauan masing-masing CCTV, integrasi dari berbagai titik di gedung-gedung tinggi diharapkan mampu menciptakan sistem pemantauan yang lebih luas dan berkelanjutan.

"Dengan adanya CCTV di luar gedung yang mengarah ke jalan, nantinya bisa membantu memantau kejadian seperti kriminalitas secara real time. Ini juga mempermudah karena data sudah langsung terintegrasi, tidak perlu lagi meminta secara manual," jelasnya.

Hingga saat ini belum ada ketentuan teknis yang mengatur secara rinci terkait standar pemasangan, mekanisme integrasi, hingga sanksi bagi pengelola gedung yang tidak mematuhi kebijakan tersebut.

"Termasuk soal standar dan mekanisme serta sanksi, ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan instansi terkait," ucap Wiwit.

Dari sisi data, Sudin Citata Jakarta Timur memperkirakan jumlah gedung dengan ketinggian empat lantai atau lebih di wilayahnya berkisar antara 100 hingga 200 bangunan.

Namun, data rinci keseluruhan gedung masih dalam proses pendataan lebih lanjut. Wiwit berharap, melalui pematangan kebijakan ini, integrasi CCTV dapat segera direalisasikan secara efektif.

Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dalam mendukung transformasi Jakarta Smart City yang mengedepankan keamanan, efisiensi, dan pelayanan publik berbasis teknologi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mewajibkan gedung empat lantai lebih untuk terhubung dengan kamera pengawas (CCTV) Pemerintah Provinsi DKI guna memperkuat pengawasan dan menciptakan sistem keamanan yang terintegrasi.

"Jadi, untuk CCTV, kita sedang, sudah memutuskan nanti gedung-gedung yang lantainya lebih dari empat sesuai dengan Pergub akan dikoneksikan dengan CCTV yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, sehingga dengan demikian Jakarta akan menjadi terintegrasi," kata Pramono di Jakarta Pusat, Sabtu (4/4).

Pramono menilai upaya ini sebagai langkah dalam modernisasi sistem keamanan dan pemantauan kota. Nantinya, pemasangan CCTV ini akan menjangkau wilayah hingga kelurahan yang ada di Jakarta.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire