Top
Begin typing your search above and press return to search.

Jual miras, dua pelajar SMA di Garut diamankan polisi

Jual miras, dua pelajar SMA di Garut diamankan polisi
X

Ilustrasi- Alat berat menggilas botol minuman keras (miras) saat pemusnahan barang bukti miras hasil sitaan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (6/6). ANTARA FOTO/ Andreas Fitri Atmoko/foc/16. (.)

Kepolisian Resor Garut mengamankan dua pelajar SMA karena dilaporkan menjual minuman keras di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang selanjutnya dilakukan pembinaan dan menyatakan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

"Kita sudah panggil orang tua, juga gurunya untuk sama-sama melakukan pengawasan dan pembinaan ke depan," kata Kepala Polsek Cibatu AKP Amirudin Latif di Garut, Jumat.

Ia menuturkan, kepolisian mendapatkan informasi adanya penjualan minuman keras yang diketahui penjualnya merupakan dua pelajar salah satu SMA di Garut.

Ketika diamankan, kata dia, kedua pelajar itu mengaku membeli minuman keras di pasar daring, kemudian dijual kembali dengan cara daring dan dari penjualan tersebut mendapatkan keuntungan.

"Dia belanja harga Rp20 (ribu), dijual Rp50 (ribu) dan jualannya juga 'online'," katanya.

Ia menyampaikan, kasus yang melibatkan pelajar atau masih di bawah umur itu dilakukan tindakannya dengan cara humanis kemudian musyawarah dan pembinaan terhadap dua pelajar tersebut.

Kepolisian memanggil pihak sekolah dan juga orang tua dari pelajar tersebut kemudian membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak lagi melakukan kegiatan jual beli minuman keras.

"Kami mengedepankan pembinaan dengan melibatkan orang tua serta unsur pemerintahan setempat agar ada pengawasan dan tanggung jawab bersama dalam membina anak-anak," katanya.

Ia menyampaikan, usai menjalani pembinaan dan perjanjian, maka dua pelajar tersebut diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing, dengan disaksikan tokoh masyarakat dan aparatur pemerintah desa.

Ia berharap tindakan yang dilakukan terhadap dua pelajar itu bisa memberikan efek jera dan peringatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda untuk tidak membeli maupun menjual minuman beralkohol.

"Kami dari kepolisian terus komitmen memberantas peredaran minuman keras untuk menjaga kondusivitas wilayah," katanya.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire