Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kakorlantas: Penertiban balap liar untuk lindungi anak muda

Kakorlantas: Penertiban balap liar untuk lindungi anak muda
X

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho. Foto : Istimewa

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa penertiban balapan liar di berbagai daerah bukan semata penegakan hukum. Agus mengatakan langkah itu juga untuk menjaga keselamatan masyarakat dan membina generasi muda agar hobi otomotifnya tersalurkan secara positif.

“Penertiban balapan liar bukan untuk mematikan hobi anak muda, tapi untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan dan masa depan yang terancam akibat perilaku berbahaya di jalan raya,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (7/11/2025).

Menurut Irjen Agus, pelaku balapan liar kebanyakan merupakan remaja yang memiliki ketertarikan besar pada dunia otomotif, namun belum memiliki wadah penyaluran yang tepat. Oleh karena itu, Korlantas Polri mendorong pendekatan humanis dan edukatif dalam setiap operasi penertiban.

Kakorlantas menekankan bahwa tujuan utama operasi penertiban balapan liar adalah keselamatan publik. Jalan raya bukan arena balap, dan tindakan ugal-ugalan dapat mengancam nyawa pelaku maupun pengguna jalan lain.

Namun, berbeda dengan pendekatan represif semata, Korlantas kini mengedepankan pembinaan dan edukasi sebagai bagian dari penegakan hukum. Setiap operasi lapangan diharapkan disertai dengan dialog bersama komunitas motor, pembinaan remaja yang terlibat, serta kegiatan sosial yang membangun kesadaran.

“Kami ingin para pelaku sadar bahwa balapan liar bukan hanya melanggar aturan, tapi juga bisa merenggut nyawa mereka sendiri. Karena itu, pembinaan menjadi langkah utama sebelum penindakan,” ujarnya.

Agus menuturkan, Korlantas Polri telah menyiapkan beberapa langkah konkret untuk menyalurkan hobi otomotif remaja ke arah positif, di antaranya program “Safety Riding Goes to School dan Goes to Campus” untuk membangun budaya keselamatan berkendara sejak dini. Selain itu menurutnya, kerja sama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan pemerintah daerah untuk menghadirkan ajang balap resmi atau street race legal yang aman dan terkontrol sangat diperlukan. Juga pelatihan modifikasi dan mekanik legal bagi komunitas otomotif muda agar kreativitas mereka tersalurkan ke bidang profesional.

Pendekatan ini kata Agus, diharapkan mampu mengubah pola pikir pelaku balapan liar menjadi lebih sadar hukum dan bertanggung jawab di jalan raya.

Agus menegaskan, penertiban balapan liar tidak sekadar soal disiplin berlalu lintas, melainkan bagian dari upaya menjaga masa depan generasi muda Indonesia.

“Kami ingin generasi muda bangga karena berprestasi, bukan karena ugal-ugalan di jalan. Keselamatan adalah kemenangan yang sesungguhnya,” tandas Agus.

Ia mengatakan, melalui kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan komunitas otomotif, Korlantas Polri berkomitmen menjadikan penertiban balapan liar sebagai gerakan pembinaan berkelanjutan.

"Tujuannya jelas, melindungi masyarakat, menumbuhkan kesadaran, dan menciptakan budaya berkendara yang aman serta beretika di jalan raya," ucapnya.


Rama Pamungkas

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire