Kaltim gunakan NS1 untuk deteksi dini kasus DBD

Ilustrasi - Petugas kesehatan melakukan perawatan pasien demam berdarah dengue (DBD). ANTARA/Sulthony Hasanuddin.
Ilustrasi - Petugas kesehatan melakukan perawatan pasien demam berdarah dengue (DBD). ANTARA/Sulthony Hasanuddin.
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur menginstruksikan penanganan demam berdarah dengan pemeriksaan non-structural protein 1 (NS1) sebagai respons atas 11 kasus kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) yang tersebar di delapan kabupaten/kota hingga 19 September 2025.
“Jangan meremehkan pemeriksaan NS1, karena hasil itu sangat menentukan komunikasi dengan keluarga pasien dan penanganan medis lebih lanjut,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Jumat.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin rapat koordinasi daring bersama dinas kesehatan dan fasilitas layanan kesehatan dari Samarinda, Kutai Barat, serta Penajam Paser Utara untuk mengevaluasi akar masalah kasus kematian yang tinggi.
Berdasarkan evaluasi, salah satu penyebab utama kematian adalah keterlambatan diagnosis yang dipicu oleh tidak dilakukannya pemeriksaan rapid test dengue pada kunjungan pertama pasien ke fasilitas kesehatan.
Selain itu, faktor lain yang berkontribusi terhadap kematian pasien mencakup keterlambatan keluarga membawa pasien ke fasilitas kesehatan, adanya penolakan rujukan, serta pasien yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) dan infeksi ganda.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Surat Edaran yang akan segera didistribusikan bakal mewajibkan setiap fasilitas kesehatan untuk tidak menunda pemeriksaan NS1 bagi setiap pasien yang menunjukkan gejala demam.
Pemerintah provinsi juga akan memastikan ketersediaan reagen NS1 di seluruh puskesmas dan rumah sakit, sekaligus mengintensifkan koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mengatasi kendala pembiayaan pasien yang tidak memiliki jaminan.
Upaya mitigasi di tingkat masyarakat diperkuat melalui penguatan surveilans vektor dengan pemantauan Angka Bebas Jentik (ABJ), pelaksanaan larvasidasi, dan kegiatan pengasapan (fogging) yang lebih terfokus pada area berisiko.
Sebelas kasus kematian yang menjadi pemicu kebijakan ini tercatat masing-masing di Kabupaten Kutai Barat dengan dua kasus, dua kasus di Paser , dua kasus di Bontang, satu kasus di Kutai Kartanegara, satu kasus di Penajam Paser Utara, satu kasus di Berau, satu kasus Samarinda, dan satu kasus di Balikpapan.