Kejati geledah sejumlah OPD Pemprov Kaltara

Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi bersama tim penyidik Pidsus saat keluar dari kantor Dinas ESDM Pemprov Kaltara usai penggeledahan di Tanjung Selor, Rabu (11/2). ANTARA/HO-IST
Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Andi Sugandi bersama tim penyidik Pidsus saat keluar dari kantor Dinas ESDM Pemprov Kaltara usai penggeledahan di Tanjung Selor, Rabu (11/2). ANTARA/HO-IST
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara menggeledah empat kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara di Tanjung Selor, Rabu.
Penggeledahan dimulai sejak pagi hari menyasar kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kehutanan, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Provinsi Kaltara.
“Ada empat OPD tadi ya. DPMPTSP, Dinas Kehutanan, Dinas ESDM dan DLH, serta Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Provinsi Kaltara,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltara Andi Sugandi.
Andi menerangkan penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara Samiaji Zakaria mulai pukul 09.00 hingga 17.30 WITA itu berkaitan adanya indikasi tindak pidana korupsi pada sektor pertambangan.
“Tim penyidik Pidsus sedang mendalami dugaan pelanggaran di pertambangan,” terangnya.
Saat ditanya apakah sudah ada tersangka, Andi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dengan melakukan penggeledahan guna mencari dan menemukan alat bukti maupun barang bukti.
Dari kelima kantor tersebut, pihaknya sudah mengambil dan mengamankan beberapa dokumen tertulis maupun dokumen elektronik. Pihaknya juga sudah minta keterangan dari beberapa orang untuk mengonfirmasi dokumen-dokumen.
“Nah itu sedang didalami (penetapan tersangka). Kita dalami. Biarkan tim bekerja dulu ya,” katanya.




