Kemen PU jamin transformasi layanan air minum segera terlaksana

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Dewi Chomistriana (tengah) memberi keterangan kepada awak media di sela meninjau JPO Polda Metro Jaya, di Jakarta, Senin (8/9/2025). ANTARA/Harianto
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Dewi Chomistriana (tengah) memberi keterangan kepada awak media di sela meninjau JPO Polda Metro Jaya, di Jakarta, Senin (8/9/2025). ANTARA/Harianto
Elshinta.com - Kementerian Pekerjaan Umum memastikan transformasi layanan air minum segera dilakukan sebagai langkah strategis mendukung target akses 100 persen air minum aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Ya, kami akan dalam waktu dekat, kami akan melakukan transformasi air minum ya. Jadi akan ada perubahan yang cukup signifikan untuk layanan air minum," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Dewi Chomistriana ditemui di sela meninjau kondisi jembatan penyeberangan orang (JPO) Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin.
Dewi menyampaikan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo sebelumnya telah menerbitkan Keputusan Menteri mengenai pembentukan Satuan Tugas Tri Banyu Arutala sebagai pilar transformasi air minum.
"Jadi, ini yang akan kami segera lakukan. Akan ada perubahan tata kelola dalam hal air minum," Dewi.
Tahapan awal transformasi dimulai tahun ini dengan fokus pada penguatan regulasi, termasuk revisi Peraturan Pemerintah Nomor 122 tentang layanan air minum yang sedang diproses bersama Sekretariat Negara.
Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan revisi peraturan pemerintah dapat diselesaikan tahun ini, sehingga payung hukum kuat tersedia untuk mempercepat pelaksanaan transformasi layanan air minum nasional.
Meski regulasi dapat segera rampung, transformasi layanan air minum dipastikan membutuhkan waktu lebih panjang mengingat kompleksitas proses serta cakupan wilayah layanan yang harus dijangkau.
"Tahun ini sudah dimulai. Tapi yang namanya transformasi kan tidak akan bisa sebentar ya. Jadi yang paling cepat adalah kami akan segera berkoordinasi dengan Setneg untuk melakukan revisi PP 122 tentang layanan air minum," jelasnya.
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan seluruh tahapan akan dilakukan secara bertahap, agar transformasi air minum berjalan efektif, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
"Kalau untuk PP-nya (peraturan pemerintahnya) kami upayakan tahun ini bisa selesai. Peraturan pemerintahnya. Tapi transformasinya pastinya butuh waktu," kata Dewi.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan Satgas Tri Banyu Arutala menjadi pilar kunci transformasi air minum dan sanitasi untuk mewujudkan Astacita pemerintahan.
"Ke depan, harapannya seluruh program pembangunan dan pengelolaan sumber daya air di Indonesia bisa berjalan secara lebih harmonis, efektif, dan berkesinambungan," ujar Menteri PU Dody Hanggodo di Jakarta, Sabtu (26/7).
Satgas ini sekaligus mengemban tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan amanah Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, yang menegaskan pentingnya pembentukan badan nasional sebagai regulator tunggal sektor air minum dan sanitasi.
Kementerian PU melalui Satgas Tri Banyu Arutala meyakini target akses universal air minum dan sanitasi pada 2029 dapat diwujudkan secara nyata, menjadi bagian penting dari perjalanan bangsa menuju Indonesia maju yang berkeadilan dan berdaya saing.
Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, akses air minum layak di Indonesia mencapai 92,64 persen. Artinya, baru 9 dari 10 rumah tangga di Indonesia yang memiliki akses air minum layak.
Salah satu solusi utama untuk mengatasi kesenjangan ini adalah melalui pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
SPAM adalah suatu sistem yang terdiri dari fasilitas produksi air minum, sistem pengolahan air, sistem penyimpanan air, serta sistem distribusi air yang digunakan untuk memastikan ketersediaan air minum yang aman dan berkualitas kepada masyarakat.