Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kemenag pastikan layanan legalisasi buku nikah tetap buka meski WFH

Kemenag pastikan layanan legalisasi buku nikah tetap buka meski WFH
X

Layanan legalisasi buku nikah di Gedung Kemenag, Jalan Thamrin, Jakarta. ANTARA/HO-Kemenag

Kementerian Agama memastikan layanan legalisasi buku nikah tetap berjalan meski terdapat kebijakan penyesuaian sistem kerja work from home (WFH) setiap hari Jumat demi menjaga akses masyarakat terhadap layanan keagamaan.

“Pelayanan kepada umat harus tetap berjalan. KUA dan layanan Bimas Islam adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi di Jakarta, Jumat.

Zayadi menjelaskan layanan legalisasi buku nikah dilaksanakan di Loket Pelayanan Publik Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Gedung Kementerian Agama, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut pada hari kerja dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Secara rinci, layanan dibuka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00–14.00 WIB, sedangkan pada Jumat pukul 08.00–11.00 WIB. Penyesuaian jam layanan dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap optimal dan terkelola dengan baik.

Zayadi mengungkapkan kebijakan kerja fleksibel tidak mengurangi kualitas layanan publik. Ia memastikan seluruh unit layanan tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.

“WFH bukan berarti pelayanan berhenti. Justru kita pastikan layanan tetap hadir, baik melalui mekanisme langsung maupun penguatan sistem kerja yang adaptif,” katanya.

Menurut dia, KUA saat ini tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan, tetapi telah bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan di tingkat kecamatan. Transformasi ini memperluas peran KUA dalam pembinaan keluarga dan pelayanan masyarakat.

Ia menambahkan penguatan layanan termasuk legalisasi buku nikah merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

KUA juga didorong menjadi simpul ekosistem pembangunan di tingkat lokal. KUA berperan menjembatani kebijakan pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat melalui pendekatan layanan keagamaan.

“Harapan publik terhadap KUA sangat besar. KUA bukan hanya mengurus administrasi, tetapi menjadi representasi kehadiran negara dalam layanan keagamaan di tingkat kecamatan,” kata dia.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire