Top
Begin typing your search above and press return to search.

KemenHAM: Langkah polisi sita buku aktivis tidak sejalan arahan Presiden

KemenHAM: Langkah polisi sita buku aktivis tidak sejalan arahan Presiden
X

Foto : Humas KemenHAM

Kementerian HAM RI menyatakan keprihatinan aksi polisi menyita buku dalam penangkapan aktivis literasi di Kediri, Jawa Timur. Langkah penyitaan buku oleh aparat itu dinilai tidak sejalan dengan semangat demokrasi dan HAM.

Tindakan kepolisian (Polres Kediri) kurang tepat, langkah tersebut tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto," ujar Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi dan Legislasi, Kementerian HAM, Rumadi Ahmad, melalui keterangan pers tertulis, Selasa (24/09/2025).

Arahan Presiden, kata Rumadi, bahwa dalam penanganan aksi, aparat harus memperhatikan Hak Asasi Manusia, khususnya sebagaimana diatur dalam Pasal 19 International Covenant on Civil and Political Rights(ICCPR). Pasal itu telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor12 Tahun 2005.

Rumadi juga menjelaskan, penyitaan buku oleh polisi tersebut juga bertentangan dengan visi presiden dalam Asta Cita, khususnya Asta Cita I yang menekankan penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM.

"Tindakan penyitaan buku justru berpotensi menginterupsi upaya pemerintah dalam memperkuat demokrasi dan penghormatan terhadap HAM," tandasnya.

Pelarangan atau perampasan buku, kata Rumadi, akan merusak tradisi literasi masyarakat. Ia menegaskan, Kepolisian tidak boleh mengambil langkah eksesif yang merugikan tradisi membaca, karena membaca merupakan bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. "PresidenPrabowo Subianto berulang kali menegaskan pentingnya membangun dan menjaga tradisi membaca," ujarnya.

Ia juga menekankan, bahwa upaya penyitaan buku ini menunjukan urgensi reformasi Polri.

"Sejalan dengan perintah Presiden, reformasi kepolisian tidak boleh berhenti pada aspek artifisial, melainkan harus menyentuh hal-hal substansial, termasuk perubahan state ofmind aparat agar lebih demokratis, profesional, dan menghormati HAM," ucapnya.

Rama Pamungkas

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire