Kemensos siap salurkan bantuan untuk korban demonstrasi daerah

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjawab pertanyaan pewarta saat ditemui selepas membuka pelatihan pengelolaan anggaran bagi Bendahara Sekolah Rakyat di Pusdiklatbangprof Kementerian Sosial, Margaguna di Jakarta, Rabu (3/9/2025). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjawab pertanyaan pewarta saat ditemui selepas membuka pelatihan pengelolaan anggaran bagi Bendahara Sekolah Rakyat di Pusdiklatbangprof Kementerian Sosial, Margaguna di Jakarta, Rabu (3/9/2025). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo
Elshinta.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan bantuan sosial bagi korban meninggal maupun luka-luka akibat demonstrasi yang menuntut pembatalan kenaikan tunjangan anggota DPR RI di Jakarta dan sejumlah daerah lainnya dalam sepakan terakhir.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat ditemui selepas membuka pelatihan pengelolaan anggaran bagi Bendahara Sekolah Rakyat di Pusdiklatbangprof Kemensos Margaguna di Jakarta, Rabu, mengatakan pihaknya sudah melakukan asesmen para penerima manfaat dan dalam 1–2 hari ke depan bantuan tahap pertama akan diserahkan kepada keluarga korban.
“Kepada yang wafat akan diberikan santunan sebesar Rp15 juta, untuk korban luka bantuannya disesuaikan dengan tingkat keparahan, baik ringan maupun berat,” kata Mensos Saifullah Yusuf.
Selain santunan, lanjut dia, Kemensos juga menyiapkan pendampingan sosial lanjutan, termasuk program pemberdayaan bagi keluarga korban meninggal.
Pusdatin Kemensos, kata dia, sementara mencatat tujuh orang meninggal dunia dan enam orang luka berat akibat aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Adapun untuk korban meninggal dunia, seperti seorang pengendara ojek daring yang tertabrak kendaraan baracuda kepolisian di Jakarta, juga termasuk empat korban yang meninggal karena terbakarnya gedung DPRD di Makassar (Sulawesi Selatan) dalam demonstrasi.
“Lebih lengkapnya kami masih melakukan konsolidasi data di lapangan bersama pemerintah daerah. Prinsipnya, Kemensos siap menjalankan tugas dan fungsi untuk memberikan perlindungan sosial,” ujar Mensos Saifullah Yusuf.