Kementan: Industri sawit Indonesia ramah lingkungan

Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri memberikan pemaparan dalam "1st International Environment Forum 2026: Sawit Merusak Lingkungan?" di Jakarta, Rabu (22/4/2026). (ANTARA/HO)
Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri memberikan pemaparan dalam "1st International Environment Forum 2026: Sawit Merusak Lingkungan?" di Jakarta, Rabu (22/4/2026). (ANTARA/HO)
Kementerian Pertanian Republik Indonesia menegaskan bahwa industri kelapa sawit nasional telah menerapkan prinsip keberlanjutan serta praktik ramah lingkungan yang sejalan dengan tuntutan pasar global.
Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan, Kuntoro Boga Andri, menjelaskan bahwa pengelolaan lahan sawit tidak dapat langsung dikategorikan sebagai deforestasi. Hal ini karena pelaku industri diwajibkan memenuhi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2025.
Menurutnya, standar yang diterapkan melalui sertifikasi tersebut mencakup aspek perlindungan lingkungan serta tata kelola lahan yang legal. Sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia, Indonesia juga dinilai memiliki standar keberlanjutan yang sejalan dengan prinsip universal yang diakui secara global.
Ia menambahkan bahwa komoditas sawit memiliki kontribusi besar dalam sektor energi dan pangan. Pemerintah bahkan menargetkan implementasi program B50 pada Juli 2025, yakni penggunaan campuran 50 persen minyak sawit dalam bahan bakar nabati atau biofuel.
Secara global, Indonesia menyumbang sekitar 62 persen produksi minyak sawit dunia. Komoditas ini juga memiliki kontribusi lebih dari 54 persen terhadap produksi minyak nabati global karena produktivitasnya yang lebih tinggi dibandingkan sumber minyak nabati lainnya.
Data dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan menunjukkan luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia mencapai sekitar 16,83 juta hektare pada periode 2025–2026, menjadikannya yang terbesar di dunia.
Selain sebagai salah satu penyumbang devisa nonmigas terbesar dengan nilai sekitar Rp440 triliun pada 2024, industri sawit juga menyediakan lapangan kerja bagi sekitar 16 juta orang serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kegiatan kewirausahaan berbasis perkebunan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kuntoro dalam forum internasional bertajuk 1st International Environment Forum 2026 yang mengangkat tema mengenai dampak industri sawit terhadap lingkungan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Council of Palm Oil Producing Countries, Musdhalifah Machmud, menilai berbagai tuduhan terhadap industri sawit kerap tidak didasarkan pada pemahaman yang utuh serta data yang akurat.
Ia mengutip data dari World Wide Fund for Nature yang menyebutkan bahwa perkebunan kelapa sawit secara global hanya menggunakan sekitar 6–11 persen dari total lahan yang dimanfaatkan untuk produksi minyak nabati dunia.
Saat ini, luas perkebunan sawit dunia sekitar 28,85 juta hektare, namun mampu menghasilkan sekitar 80 juta ton minyak nabati. Kontribusi sawit dalam memenuhi kebutuhan minyak nabati global mencapai sekitar 34 persen dengan penggunaan lahan hanya sekitar 7 persen dari total lahan produksi minyak nabati dunia.
Musdhalifah menilai produktivitas kelapa sawit jauh lebih tinggi dibandingkan tanaman penghasil minyak nabati lain, seperti kedelai atau bunga matahari. Jika produksi minyak sawit digantikan oleh komoditas tersebut, maka kebutuhan lahan global akan meningkat sangat besar, bahkan dapat mencapai tambahan ratusan juta hektare.
Ke depan, ia menekankan pentingnya bagi industri sawit untuk terus meningkatkan praktik keberlanjutan, produktivitas, serta memperkuat komunikasi global mengenai peran strategis komoditas ini.




