KPAI dorong anak menjadi perhatian pertama dan utama dalam situasi tanggap darurat

Anak-anak korban bencana banjir dan longsor di pengungsian. Foto : Radio Elshinta Mustopha
Anak-anak korban bencana banjir dan longsor di pengungsian. Foto : Radio Elshinta Mustopha
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap perlu penanganan cepat terhadap anak yang berada dalam situasi darurat akibat bencana alam banjir dan longsor yang terjadi di Aceh dan Sumatra. Selain itu diperlukan pendampingan yang konprehensif terhadap anak. Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPAI Jasra Putra dalam wawancara edisi pagi, Elshinta News and Talk, Kamis (4/12/2025)
KPAI meminta BNPB serta Kemensos untuk membuat data terpilah baik itu menyangkut anak korban, anak dalam pengungsian agar anak-anak tersebut dalam situasi apun tetap terlindungi. Menurutnya, Indonesia punya pengalaman pada saat terjadinya Covid-19. Pada waktu itu banyakny anak yang menjadi korban diketahui karena adanya data yang terpilah.
“Saya berharap disituasi 3 propinsi ini (Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat), terutama diposko-posko besar pemerintah itu sudah membuat data terpilah ya,” jelas Jasra Putra dalam wawancara yang dipandu anchor Suwiryo.
Jasra Putra mengakui KPAI belum mengirimkan tim khusus untuk memantau tentang penanganan anak-anak yang terdampak bencana baik di Aceh maupun, Sumatra Barat dan Sumatra Utara. Namun demikian KPAI tetap melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga, pemkab/Pemkot termasuk juga dengan jejaring anak. Koordinasi dengan pemerintah terutama dengan pemerintah daerah agar terus menggerakkan relawan-relawan terutama bantuan bantuan psikolog dan pekerja sosial untuk trauma healing.
“Ini terus kita dorong untuk bersatu padu dalam situasi tanggap darurat ini bagaimanapun anak tentu menjadi perhatian pertama dan utama kita,” tegas Jasra Putra.
Pada kesempatan tersebut Jasra Putra menegaskan, selain memastikan data terpilah bagi korban serta memastikan apakah anak yang hilang atau yang terpisah bagaiman kondisinya setelah terdampak bencana tersebut. Selain itu juga perlu memastikan bagaimana anak yang orang tuanya meninggal dunia yang memerlukan pendampingan khusus terutama relawan sosial maupun tim yang tersedia untuk memastikan anak bertemu dengan keluarga atau sebaliknya.
“Sehingga anak maupun keluarga punya kepastian terkait situasi keluarganya dan termasuk juga kalau anak dekat dengan keluarga setidaknya ada yang mengawasi,” terang Jasra Putra.
Selain itu Jasra mengungkapkan dalam situasi bencana anak berpotensi terjadinya kekerasan pada anak atau mungkin potensi trafficking.
M. Muslichun




