KPK angkat bicara soal pimpinan BUMN lama dipanggil jaksa

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2026). (ANTARA/Rio Feisal)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/2/2026). (ANTARA/Rio Feisal)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lama dapat dipanggil Kejaksaan bila terjadi dugaan perbuatan melawan hukum, namun tidak menyebut lembaga antirasuah tersebut.
“Kami meyakini Presiden, seluruh jajaran pemerintah, dan juga aparat penegak hukum baik KPK, Kejaksaan Agung, maupun Kepolisian punya visi dan semangat yang sama dalam pemberantasan korupsi, serta untuk saling memberikan dukungan dan menguatkan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Terlebih, kata dia, KPK dalam histori penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi banyak dibantu oleh Kejaksaan maupun Kepolisian.
“Sebaliknya, KPK juga banyak melakukan koordinasi dan supervisi terhadap proses-proses hukum dugaan tindak pidana korupsi yang berjalan di Kejaksaan Agung dan juga di Polri. Artinya, kita di sini jalan bersama,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 pada 2 Februari, mengatakan pimpinan BUMN lama harus bertanggung jawab bila terjadi dugaan perbuatan melawan hukum.
“Saya katakan, pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab. Jangan enak-enak kau, siap-siap kau dipanggil Kejaksaan,” kata Presiden.
Ia melanjutkan, ”Mereka ngejek, Prabowo itu hanya bisa ngomong di podium saja. Oh ya? Ya tunggu saja panggilan. Lu jangan nantang gue loh. Saya hanya takut sama rakyat Indonesia dan Tuhan Maha Besar. Saya hanya takut itu.”




