Top
Begin typing your search above and press return to search.

KPK dalami keterlibatan kerabat Sugiri Sancoko dalam kasus suap

KPK dalami keterlibatan kerabat Sugiri Sancoko dalam kasus suap
X

Arsip - Para tersangka yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan) bersama Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Dokter Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta Sucipto (kanan) dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025). ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mantan Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko yang dinilai memanfaatkan kerabatnya untuk menerima uang hasil dugaan suap.

“Ada saudara iparnya, kemudian ada keponakan juga, dan ada adiknya gitu ya. Nah ini masih terus didalami,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/11).

Sementara itu, Budi memandang bahwa penerimaan uang hasil dugaan suap yang memanfaatkan kerabat seperti yang dilakukan Sugiri Sancoko merupakan hal yang menjadi keprihatinan bersama.

“Terlebih, dari histori penanganan perkara KPK, tidak sedikit yang melibatkan suami istri, kemudian adik kakak, ada juga yang ayah dan anaknya. Nah ini tentu menjadi sesuatu yang ironis bagi kita bersama,” katanya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK berpesan bahwa penting untuk melakukan upaya pendidikan maupun pencegahan korupsi sejak dini dari lingkungan keluarga.

Salah satu caranya, kata dia, dengan menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, kesederhanaan, dan antikorupsi kepada lingkungan keluarga.

Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Penetapan tersangka dilakukan setelah diadakan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Ponorogo.

Empat orang tersebut adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.

Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.

Untuk klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma. Sementara pemberi suapnya adalah Sucipto.

Adapun pada klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima suapnya adalah Sugiri Sancoko. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire