Top
Begin typing your search above and press return to search.

KPK dalami laporan ICW–Kontras terkait pemerasan oleh 43 polisi

KPK dalami laporan ICW–Kontras terkait pemerasan oleh 43 polisi
X

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025). ANTARA/Rio Feisal

Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan akan menelaah laporan organisasi nonpemerintah Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengenai dugaan pemerasan oleh 43 personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

"Terkait dengan laporan aduan masyarakat yang disampaikan oleh pihak-pihak tersebut, tentu nanti akan dilakukan telaah awal. Apakah informasi yang disampaikan tersebut valid? Nanti akan dicek validitasnya seperti apa," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Setelah itu, kata Budi, KPK akan melakukan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan ICW dan Kontras tersebut.

Ia mengatakan bila laporan tersebut dapat ditindaklanjuti KPK, maka kemudian akan ditentukan untuk diproses lebih lanjut pada ranah pendidikan, pencegahan, koordinasi supervisi, atau penindakan.

"Tentu setiap progres, atau setiap tahapan dalam laporan aduan masyarakat akan disampaikan khusus kepada pihak pelapor karena memang materi, kemudian hasil progres telaah, verifikasi, dan analisisnya adalah informasi yang dikecualikan atau informasi tertutup," katanya.

Sebelumnya, ICW dan Kontras melaporkan 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri terkait dugaan pemerasan hingga Rp26,2 miliar selama 2020-2025, yakni pada empat kasus yang berbeda.

Empat kasus tersebut terdiri atas pembunuhan, konser Djakarta Warehouse Project (DWP), kasus pemerasan antara remaja dan polisi di Semarang, Jawa Tengah, serta kasus terkait jual beli jam tangan.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire