Top
Begin typing your search above and press return to search.

KPK geledah kompleks Pemkab Bekasi, dokumen pengadaan turut disita

KPK geledah kompleks Pemkab Bekasi, dokumen pengadaan turut disita
X

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang berjalan mengenakan rompi tahanan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025). KPK menahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah bupati H. M. Kunang dan pihak swasta Sarjan setelah ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/agr

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 49 dokumen terkait proyek pengadaan usai menggeledah kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi pada 22 Desember 2025.

“Dokumen yang diamankan di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan tahun 2025, dan rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Budi mengatakan penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan KPK berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh di tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak tujuh dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari tujuh orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.

KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire