KPK minta keterangan Direktur Kepatuhan Bank Papua

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/4/2026). (ANTARA/Rio Feisal)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/4/2026). (ANTARA/Rio Feisal)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Kepatuhan Bank Papua Betty Juliaantje Parinussa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
“Pemeriksaan atas nama BJP selaku Direktur Kepatuhan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Jumat.
Budi mengatakan pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.
Sebelumnya, pada 11 Juni 2025, KPK mengungkap kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022.
Kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.
KPK juga menetapkan tersangka dalam perkara itu, yakni mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Provinsi Papua Dius Enumbi serta mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Namun, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.




