Top
Begin typing your search above and press return to search.

KPK sebut THR Bupati Cilacap juga untuk polisi dan jaksa

KPK sebut THR Bupati Cilacap juga untuk polisi dan jaksa
X

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (tengah) digiring menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). KPK menetapkan status tersangka dan menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pemerasan terhadap perangkat daerah untuk tunjangan hari raya (THR) pribadi dan eksternal Forkopimda serta mengamankan barang bukti uang tunai Rp610 juta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tunjangan hari raya (THR) yang dikumpulkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dari hasil memeras satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ditujukan untuk forum koordinasi pimpinan di daerah (forkopimda) yang meliputi polisi hingga jaksa.

“Mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan. Pengadilan itu ada pengadilan negeri dan pengadilan agama, seperti itu,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3) malam.

Asep menjelaskan KPK menemukan informasi tersebut berdasarkan daftar nama-nama Forkopimda Cilacap yang akan diberikan THR oleh Syamsul Auliya.

“Hasil pemeriksaan juga didatakan di dalam catatannya. Ada catatannya yang kami temukan,” katanya.

Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga di bulan Ramadhan.

OTT tersebut menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya, serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.

Selain itu, KPK mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan atas proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Pada 14 Maret 2026, KPK mengumumkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire