KPK ungkap pihak kasus Whoosh tahu pengadaan lahan

Arsip foto - Kereta cepat Whoosh melintas di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Abdan Syakura/bar/pri)
Arsip foto - Kereta cepat Whoosh melintas di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Abdan Syakura/bar/pri)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihak yang didalami dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) merupakan pihak yang tahu soal pengadaan lahan.
“Tentu pihak-pihak yang diduga mengetahui ataupun berkaitan dengan proses-proses pengadaan lahan untuk jalur kereta cepat tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Budi menjelaskan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak yang mengetahui hal tersebut dilakukan karena saat ini KPK masih berfokus pada proses pengadaan lahan untuk proyek Whoosh.
“KPK mendalami bagaimana proses-proses pengadaan, salah satunya terkait dengan pengadaan lahannya, bagaimana pihak-pihak ini kemudian melakukan pengadaan lahan yang digunakan untuk jalur kereta cepat tersebut,” katanya.
Sementara itu, dia mengatakan KPK sudah meminta keterangan kepada banyak pihak dalam progres penyelidikan kasus Whoosh.
“Tim juga melakukan pendalaman dan analisis terkait dengan informasi-informasi lainnya, sehingga nanti bisa saling mendukung dan melengkapi dalam proses atau tahapan di penyelidikan ini,” ujarnya.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," katanya.
Ia melanjutkan, "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini."
Pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.
Setelah itu, Mahfud MD dan KPK saling respons mengenai hal tersebut. Hingga pada 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi terkait Whoosh.
Sementara itu, KPK pada 27 Oktober 2025, mengumumkan dugaan korupsi terkait Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.




