Marak penyalahgunaan, BPOM perketat pengawasan obat tramadol
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ungkap tren penyalahgunaan obat yang berhubungan tramadol meningkat melebihi 400.000 botol

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menegaskan perketat pengawasan terhadap peredaran obat-obatan tertentu, khususnya Tramadol dan Ketamine. Foto : Radio Elshinta Arie DP
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menegaskan perketat pengawasan terhadap peredaran obat-obatan tertentu, khususnya Tramadol dan Ketamine. Foto : Radio Elshinta Arie DP
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran obat-obatan tertentu, khususnya Tramadol dan Ketamine, yang belakangan mengalami tren peningkatan penyalahgunaan di masyarakat.
Hal itu disampaikan Taruna Ikrar usai rapat dengar pendapat bersama Komisi IX di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, maraknya penyalahgunaan obat-obatan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena berkaitan langsung dengan zat adiktif yang berpotensi membahayakan kesehatan publik.
“Kemudian aspek yang lain yang menjadi sorotan yang sangat kritikal, berupa maraknya pemanfaatan obat-obat tertentu. Contohnya Tramadol, kemudian yang berikutnya yang berhubungan dengan vape, tobacco dan sebagainya yang merupakan zat-zat adiktif tadi,” ujar Taruna.
Sebagai langkah konkret, BPOM akan memperkuat regulasi sekaligus meningkatkan pengawasan di lapangan guna menekan peredaran obat-obatan yang disalahgunakan.
“Pertama, kami akan membuatkan aturan yang lebih tegas yang berhubungan dengan obat-obat tertentu,” tegasnya.
Selain itu, BPOM juga akan memperluas cakupan pengawasan, tidak hanya di apotek, tetapi hingga ke toko obat dan gerai-gerai yang berpotensi menjadi titik distribusi ilegal.
“Khususnya yang berhubungan dengan Tramadol, khususnya yang berhubungan dengan Ketamine yang selama ini trennya mengalami peningkatan penyalahgunaan, yang menurut laporan tahun lalu yang kami temukan itu melebihi 400.000 botol yang sudah disalahgunakan,” ungkapnya.
Taruna memastikan pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan pengawasan berjalan efektif dan menyasar seluruh rantai distribusi.
“dan itu kami janji akan lebih tegas turun langsung bukan hanya ke apotek, tapi ke toko-toko obat dan bahkan gerai-gerai di masyarakat yang digunakan secara tidak tepat,” pungkasnya.
Arie Dwi Prasetyo




