Top
Begin typing your search above and press return to search.

Ombudsman RI tekankan urgensi penanganan luar biasa untuk bencana Sumatera

Ombudsman RI tekankan urgensi penanganan luar biasa untuk bencana Sumatera
X

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih. Foto : Istimewa

Ombudsman RI mendesak pemerintah menerapkan langkah penanganan bencana yang luar biasa dan terkoordinasi terhadap banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Seruan ini disampaikan mengingat luasnya dampak bencana, kerusakan infrastruktur, terganggunya pelayanan publik dasar, serta meningkatnya jumlah warga terdampak.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menegaskan bahwa Pemerintah berkewajiban untuk mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat agar pelayanan publik tetap berjalan selama masa tanggap darurat. “Musibah ini bukan sekadar derita bagi masyarakat terdampak, tetapi menjadi keprihatinan bersama yang harus ditangani secara serius,” ujar Najih dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Najih menambahkan bahwa bencana ini menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan kepedulian antarsesama, sebagaimana terlihat dari masifnya dukungan masyarakat dan pemberitaan publik.

Melihat perkembangan situasi di lapangan, Ombudsman RI mendorong pemerintah segera mengambil langkah strategis dan terukur. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan sembilan bahan pokok dengan pemantauan harga dan distribusi yang ketat agar tetap terjangkau. Pemulihan akses transportasi darat juga harus diprioritaskan melalui solusi sementara terhadap kerusakan jalan dan jembatan yang menghambat mobilitas warga dan distribusi logistik.

Ombudsman RI turut menyoroti perlunya percepatan pemulihan layanan vital. PLN diminta memulihkan jaringan listrik terutama di fasilitas penting seperti rumah sakit, puskesmas, posko pengungsian, kantor pemerintahan yang menangani bencana, serta sekolah yang digunakan sebagai fasilitas darurat. PERUMDAM/PDAM bersama pemerintah daerah perlu memastikan pasokan air bersih melalui jaringan alternatif atau mobil tangki untuk wilayah yang paling terdampak.

Pertamina juga diminta menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM dan LPG bagi kendaraan operasional darurat, alat berat, dan kebutuhan masyarakat. Pembatasan pembelian dapat diterapkan untuk mencegah panic buying, antrean panjang, dan penimbunan.

Selain itu, Najih mengatakan, pemerintah bersama penyedia layanan telekomunikasi harus mempercepat pemulihan jaringan komunikasi agar laporan lapangan dapat tersampaikan secara cepat dan akurat. Pemerintah daerah diharapkan memberikan informasi penanganan bencana secara terbuka, berkala, dan sesuai kondisi faktual, termasuk risiko lanjutan dan kebutuhan prioritas masyarakat.

“Kolaborasi lintas instansi merupakan kunci agar pemenuhan kebutuhan dasar pada masa darurat tetap terjamin. Upaya ini juga selaras dengan Asta Cita Presiden yang menekankan keselarasan kehidupan manusia dengan lingkungan dan alam,” ujar Najih.

Selama masa tanggap darurat dan pemulihan, Ombudsman RI akan terus memantau penyelenggaraan pelayanan publik serta membuka ruang pengaduan masyarakat terkait potensi maladministrasi dalam penanganan bencana.(*)

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire