Top
Begin typing your search above and press return to search.

ORI: Perencanaan pembangunan tak lepas dari kualitas pelayanan publik

ORI: Perencanaan pembangunan tak lepas dari kualitas pelayanan publik
X

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih (kiri) bersama Wakil Menteri PPN/Bappenas Febrian Alphyanto (kanan) dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman, di Jakarta, Senin (9/2/2026). (ANTARA/HO-Ombudsman RI)

Ketua Ombudsman RI (ORI) Mokhammad Najih menegaskan perencanaan pembangunan nasional tidak dapat dilepaskan dari kualitas pelayanan publik.

"Setiap kebijakan pembangunan pada akhirnya bermuara pada bagaimana negara hadir melayani warga negara secara adil, efektif, dan berkeadaban," kata Najih, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Maka dari itu, dirinya menilai Nota Kesepahaman yang ditandatanganinya dengan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas di Jakarta, Senin (9/2), menjadi tonggak penting dalam mengintegrasikan fungsi pengawasan pelayanan publik ke dalam proses perencanaan kebijakan pembangunan nasional.

Dia menegaskan hal tersebut bukan sekadar kerja sama kelembagaan, melainkan penegasan paradigma bahwa pelayanan publik harus menjadi orientasi utama pembangunan.

Najih menuturkan kerja sama bertujuan mengoptimalkan fungsi pengawasan pelayanan publik dalam proses perencanaan kebijakan pembangunan nasional agar pembangunan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan ruang lingkup kerja sama itu mencakup pencegahan malaadministrasi sejak tahap perencanaan kebijakan, percepatan penanganan dan penyelesaian pengaduan masyarakat, serta pertukaran data dan informasi yang relevan dan akuntabel.

Kemudian, ada pula pengembangan kapasitas sumber daya manusia serta pemanfaatan teknologi informasi dan kecerdasan artifisial untuk mendukung pelayanan publik yang adaptif dan responsif.

Dirinya mengungkapkan dalam lima tahun terakhir, Ombudsman RI dan Kementerian PPN/Bappenas telah menjalin kerja sama yang baik.

Sejak 2025, ORI mengembangkan pendekatan baru, dari sebelumnya hanya melakukan survei kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik menjadi penyusunan Opini Ombudsman RI, guna menghasilkan penilaian yang lebih berkualitas dalam upaya pencegahan malaadministrasi.

Sebelumnya, Ombudsman RI berfokus pada pengukuran kepatuhan terhadap standar layanan publik.

Najih meyakini sinergi antara Kementerian PPN/Bappenas sebagai arsitek pembangunan nasional dan Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik akan menghasilkan kebijakan pembangunan yang lebih sensitif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat penerapan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Melalui kerja sama, Ombudsman RI siap berkontribusi dalam penyediaan data dan temuan pengawasan sebagai masukan perencanaan, penguatan pendekatan berbasis bukti (evidence-based policy), serta pemantauan dan evaluasi berkala atas implementasi Nota Kesepahaman.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian PPN/Bappenas atas terjalinnya kerja sama tersebut.

Sementara itu, Wakil Menteri PPN/Bappenas Febrian Alphyanto menegaskan pembangunan nasional tidak semata-mata diukur dari pertumbuhan ekonomi atau pembangunan infrastruktur.

Sebab, kata dia, pembangunan pada akhirnya merupakan soal kepercayaan masyarakat bahwa negara hadir, bekerja, dan melayani secara adil serta bertanggung jawab.

"Pelayanan publik adalah wajah paling nyata dari negara atau pemerintah itu sendiri," ujar Febrian.

Ia menambahkan Ombudsman RI memiliki peran strategis dalam memastikan berbagai prinsip pemerintahan yang baik dijalankan, sehingga perencanaan pembangunan tidak terlepas dari kualitas pelayanan publik.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, pemerintah telah menempatkan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utama agar perencanaan pembangunan bersifat responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.

Febrian berharap kolaborasi tersebut dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat perencanaan pembangunan nasional, baik dari sisi kelembagaan, kebijakan, maupun pengembangan sumber daya manusia yang berintegritas.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire