Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pemerintah tegaskan tidak ada toleransi, berantas mafia tanah

X

Staf Khusus Bidang Percepatan Pembangunan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Irjen Pol Arif Rachman, menyatakan pemerintah memperkuat integrasi seluruh komponen bangsa dalam pemberantasan mafia tanah. Dalam wawancara Talk Higlight Radio Elshinta (4/12/2025), Arif menegaskan bahwa ancaman mafia tanah bukan isu baru dan selalu berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. “Mafia tanah ini merupakan gangguan yang mengusik astagrata nasional dan menimbulkan multi-efek,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), telah memimpin rapat koordinasi bersama berbagai elemen negara dan masyarakat untuk merespons meningkatnya kasus pertanahan. “Konsepnya integrasi komponen seluruh bangsa untuk menghadapi mafia tanah,” kata Arif, seraya menyebut sejumlah kasus menonjol yang telah dievaluasi sepanjang 2025.

Komitmen pemerintah disebutnya tegas dan tanpa kompromi. Menko AHY memberikan arahan kepada Satgas Anti Mafia Tanah, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait untuk bertindak cepat dan adil. “Tidak ada toleransi. Equality before the law harus ditegakkan,” ujar Arif. Ia menegaskan bahwa tanah bukan hanya aset ekonomi, melainkan ruang hidup, identitas, hingga pilar kedaulatan sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.

Arif juga mengakui adanya potensi serangan balik dari jaringan mafia tanah, termasuk dari oknum internal aparat atau lembaga tertentu. “Mereka menggunakan berbagai modus dan memanfaatkan anasir internal maupun eksternal. Kita harus membersihkan keduanya,” katanya. Menurutnya, upaya pemberantasan memang menghadapi resistensi, baik lewat instrumen hukum maupun tindakan fisik.

Menanggapi keluhan pendengar terkait tumpang tindih sertifikat, Arif menjelaskan adanya sepuluh modus operandi yang lazim dilakukan mafia tanah, berdasarkan pemetaan yang ia susun ketika memimpin Satgas 2023–2024. “The crime is the shadow of civilization. Mereka kadang lebih cepat bergerak dari negara,” ujarnya. Ia menyarankan agar warga melapor resmi ke kepolisian dan menyatakan sebagai korban mafia tanah agar kasus dapat segera diprioritaskan Satgas.

Arif memaparkan tiga aspek penting dalam pengelolaan aset tanah untuk meminimalkan risiko sengketa, yaitu penguasaan fisik, administratif, dan hukum. “Yang pertama, kuasai fisiknya: pagar, patok, atau aktivitas produktif agar tidak dibiarkan kosong,” katanya. Ia mencontohkan analogi “tragedi alun-alun” ketika lahan yang tidak dijaga akan dikerubuti pihak-pihak tak berhak.

Aspek kedua adalah penguasaan administratif melalui bukti sah dan prudent sesuai Undang-Undang Pokok Agraria. “Lebih baik disertifikatkan agar legitimate,” ujarnya. Adapun aspek ketiga adalah penguasaan hukum dengan membuktikan hak kepemilikan secara sah apabila sengketa terjadi.

Menjawab pertanyaan pendengar lain soal kenaikan status AJB/HGB menjadi sertifikat, Arif mempersilakan masyarakat mengurus sendiri ke kantor pertanahan atau melalui notaris. Menurutnya, kedua cara sama-sama sah selama mengikuti prosedur resmi. “Kami sebagai pelayan masyarakat siap membantu, yang penting semua dokumen diajukan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Arif menutup dengan ajakan kepada publik untuk aktif menjaga hak tanah masing-masing dan tidak ragu melapor bila menemukan indikasi mafia tanah. Pemerintah, menurutnya, telah memperkuat koordinasi lintas sektor agar perlindungan hak atas tanah semakin cepat, transparan, dan berpihak pada masyarakat

Deddy Ramadhani

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire