Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pemkab Polres Kubu Raya selidiki penyebab karhutla

Pemkab Polres Kubu Raya selidiki penyebab karhutla
X

Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Polres Kubu Raya memasang garis polisi pada lahan yang terbakar di Kecamatan Sungai Raya, Jumat (23/1/2026). ANTARA/HO-Jessica Helena Wuysang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya bersama Polres Kubu Raya memperketat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memasang garis polisi di sejumlah titik kebakaran serta memulai proses penyelidikan guna mengungkap penyebab dan pelaku pembakaran.

“Saat ini kita bersama Polres, BPBD, dan Satpol PP turun langsung ke lapangan. Beberapa lokasi sudah dipasang garis polisi, artinya kasus ini dalam atensi aparat penegak hukum dan akan dilakukan penyelidikan,” kata Sujiwo saat meninjau lokasi kebakaran, Jumat.

Sujiwo mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menindak tegas pelaku karhutla yang berdampak luas terhadap masyarakat.

Menurut dia, karhutla yang kerap terjadi saat musim kemarau menimbulkan dampak besar, mulai dari terganggunya penerbangan, perlambatan aktivitas ekonomi, hingga gangguan kesehatan masyarakat.

Dia menjelaskan kabut asap berpotensi memicu peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) serta mengganggu proses pendidikan apabila kondisi memburuk hingga memaksa sekolah diliburkan.

“Dampaknya luar biasa, bukan hanya ekonomi, tapi juga kesehatan dan pendidikan. Oleh karena itu penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu,” katanya.

Sujiwo menambahkan pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan jajaran kepolisian, termasuk Kapolda Kalbar dan Kapolres Kubu Raya, untuk memastikan proses hukum berjalan agar menimbulkan efek jera, termasuk terhadap perusahaan pemilik lahan.

“Siapa pun yang terbukti melanggar harus bertanggung jawab. Tidak ada toleransi, apalagi kalau berdampak luas bagi masyarakat,” katanya.

Selain penegakan hukum, Pemkab Kubu Raya juga memberikan perhatian terhadap petugas pemadam kebakaran, BPBD dan relawan, yang berjibaku memadamkan api di lapangan selama berjam-jam.

Ia menyatakan pihaknya akan memastikan kebutuhan operasional petugas terpenuhi serta menyiapkan bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak mengatakan pemasangan garis polisi bertujuan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) agar proses penyelidikan tidak terganggu.

“Polis line dipasang supaya TKP tidak dirusak atau barang bukti hilang. Ini untuk kepentingan penyelidikan,” kata dia.

Ia menyebutkan terdapat beberapa titik kebakaran yang sedang didalami, dengan perkiraan total luas lahan terdampak mencapai sekitar sembilan hektare.

Polres Kubu Raya, lanjut dia, akan menindak tegas jika ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Apabila nanti ditemukan bukti atau petunjuk bahwa ini tindak pidana, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Nunut.

Pemerintah daerah setempat juga mengimbau pemilik lahan dan petani meningkatkan pengawasan selama musim kemarau serta menunda pembukaan lahan dengan cara membakar guna mencegah kebakaran meluas.

“Berdasarkan prakiraan BMKG, hujan diperkirakan baru turun pada akhir Januari sehingga seluruh pihak diminta meningkatkan kewaspadaan dan upaya pencegahan,” tuturnya.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire