Pemkot Sorong susun Dokumen RPB untuk optimalkan penanganan bencana

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sorong menggelar diskusi kelompok terpumpun untuk dukung penyusunan Dokumen RPB di Kota Sorong, Rabu (4/3/2026). ANTARA/HO-Diskominfo Kota Sorong
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sorong menggelar diskusi kelompok terpumpun untuk dukung penyusunan Dokumen RPB di Kota Sorong, Rabu (4/3/2026). ANTARA/HO-Diskominfo Kota Sorong
Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, Papua Barat Daya menyusun Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kota Sorong Tahun 2026–2029 melalui diskusi kelompok terpumpun sebagai bagian langkah penting mendukung penanganan bencana di wilayah itu.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Wali Kota Sorong Abdul Rahim Oeli di Sorong, Rabu, mengatakan penyusunan RPB merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan Kota Sorong berjalan secara aman, tangguh, dan berkelanjutan.
Menurut dia, sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Papua Barat Daya, Kota Sorong mengalami perkembangan pesat di berbagai sektor.
"Namun, dinamika tersebut juga diiringi dengan peningkatan kompleksitas risiko bencana, seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, hingga kebakaran permukiman," katanya.
Dia mengatakan RPB bukan sekadar dokumen administratif, tetapi pedoman arah kebijakan dan strategi penanggulangan bencana lima tahun ke depan.
"Tanpa perencanaan yang matang, risiko bencana dapat berdampak langsung pada keselamatan masyarakat dan capaian pembangunan daerah,” ujarnya.
Dokumen RPB 2026–2029 akan diintegrasikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga upaya pengurangan risiko bencana menjadi bagian dari sistem perencanaan pembangunan.
Dia juga menyoroti keterkaitan antara bencana dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), mengingat bencana dapat mengganggu layanan kesehatan, pendidikan, serta aktivitas ekonomi masyarakat.
"Investasi dalam mitigasi dan kesiapsiagaan merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga kualitas hidup masyarakat," katanya.
Dokumen RPB, kata dia, memiliki fungsi strategis sebagai pedoman lintas perangkat daerah, dasar pengalokasian anggaran berbasis risiko, serta instrumen kolaborasi multipihak.
Pemerintah Kota Sorong mendorong seluruh SKPD untuk mengintegrasikan perspektif pengurangan risiko bencana ke dalam tugas dan fungsi masing-masing, dengan perhatian khusus pada kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
Berdasarkan data Indeks Resiko Bencana Indonesia (IRBI), nilai indeks resiko bencana Provinsi Papua Barat Daya 2015-2024, Kota Sorong masuk kategori resiko tinggi dengan nilai 176.50.




