Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pengamat ingatkan penanganan bencana jangan dipolitisasi

Pengamat ingatkan penanganan bencana jangan dipolitisasi
X

Personel Polri membersihkan lumpur dan sampah material banjir di Aceh Tamiang, Selasa (16/12/2025). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengingatkan agar penanganan bencana banjir dan longsor di Aceh tidak diseret ke ruang politisasi.

Demikian disampaikan Trubus menyusul beredarnya informasi mengenai adanya surat permohonan dukungan kepada lembaga internasional yang disebut tidak diketahui oleh Pemerintah Aceh.

Menurut Trubus dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, penanganan bencana merupakan domain tata kelola negara yang harus dijalankan melalui mekanisme resmi serta koordinasi yang jelas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

"Jika ada langkah yang berjalan di luar sepengetahuan pemerintah daerah, apalagi terkait komunikasi dengan pihak asing, hal itu perlu dikritisi agar bencana tidak dijadikan ruang politisasi atau kepentingan lain," ujarnya.

Ia merujuk pada pernyataan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem yang menegaskan tidak mengetahui adanya surat permohonan bantuan kepada lembaga internasional serta menyatakan bahwa surat tersebut bukan dibuat oleh Pemerintah Aceh.

Trubus menekankan bahwa bantuan internasional bukan isu yang terlarang, namun harus ditempatkan dalam kerangka kewenangan dan prosedur resmi negara.

"Yang menjadi masalah bukan bantuan itu sendiri, melainkan cara dan jalur yang ditempuh. Jika tidak melalui otoritas yang sah, hal itu berpotensi menimbulkan distorsi tata kelola," katanya.

Menurutnya, Aceh memiliki pengalaman dan kapasitas sosial yang kuat dalam menghadapi bencana. Negara juga telah hadir melalui berbagai instrumen dan lembaga terkait dalam penanganan darurat.

"Oleh karena itu, yang perlu dijaga adalah fokus pada pemulihan dan keselamatan warga, bukan membangun narasi yang berpotensi memicu perpecahan serta melemahkan kepercayaan publik," ujar Trubus.

Ia mengingatkan seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak menjadikan bencana sebagai ruang kontestasi politik.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengaku tidak mengetahui terkait surat permintaan bantuan penanganan bencana Aceh kepada dua lembaga di bawah PBB yakni United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children's Fund (UNICEF).

"Saya tidak tahu apa-apa, sebenarnya keliru, bukan ke PBB, kepada LSM yang ada di Aceh," kata Mualem saat diwawancarai awak media, di Banda Aceh, Selasa (16/12).

Terkait pernyataan Mualem ini, Juru Bicara Pemprov Aceh Muhammad MTA menjelaskan bahwa terjadi kesalahpahaman, surat pemerintah Aceh bukan kepada PBB, melainkan kepada UNDP dan UNICEF, dan mereka ada di Indonesia.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire