Penjaga perlintasan jadi tersangka tewasnya pengendara motor di Batang

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Batang Iptu Albertus Sudaryono. (ANTARA/Kutnadi)
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Batang Iptu Albertus Sudaryono. (ANTARA/Kutnadi)
Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, menetapkan penjaga pintu perlintasan kereta api berinisial SYW sebagai tersangka atas kelalaian dalam bertugas hingga menewaskan seorang pengendara sepeda motor Tofan Deky Kurniawan (52), warga Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.
Kapolres Batang AKBP Veronica di Batang, Senin, mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menemukan adanya unsur kelalaian tersangka tidak menutup palang pintu perlintasan saat kereta api melintas dan waktu bersamaan korban melewati jalan perlintasan itu.
"Korban meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarai tertabrak kereta api karena palang pintu perlintasan tidak ditutup," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Iptu Albertus Sudaryono mengatakan tersangka diketahui sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Dinas Perhubungan Kabupaten Batang.
Kecelakaan yang menewaskan pengendara sepeda motor itu bermula saat tersangka tengah menjalankan tugas jaga pada shift pagi di Pos 95 Desa Kasepuhan, Kecamatan Batang Kota.
Saat itu, sekitar pukul 09.55 WIB, tersangka menerima informasi melalui handy talky (HT) dari petugas perlintasan Pos 90 di Jalan RE Martadinata mengenai adanya kereta api yang akan melintas dari arah timur (Semarang).
"Informasi tersebut terdengar jelas dan sempat dijawab oleh tersangka melalui HT. Setelah itu, komunikasi antar-pos berlanjut, termasuk dari Pos 91 yang mengabarkan kereta telah melintas tetapi tersangka tidak memberikan respons atas informasi lanjutan tersebut," katanya.
Ia mengatakan atas perbuatannya, tersangka akan dikenai Pasal 474 Ayat (3) KUHP dan Pasal 475 Ayat (!) terkait kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
"Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," katanya.




