Petugas evakuasi trenggiling dari peti kemas kosong di Kotawaringin

Disdamkarmat Kotim bersama Komunitas Reptil Sampit mengevakuasi seekor trenggiling yang terkurung dalam peti kemas di TPK Bagendang, Rabu (1/1/2025). ANTARA/HO-Pelindo TPK Bagendang
Disdamkarmat Kotim bersama Komunitas Reptil Sampit mengevakuasi seekor trenggiling yang terkurung dalam peti kemas di TPK Bagendang, Rabu (1/1/2025). ANTARA/HO-Pelindo TPK Bagendang
Petugas gabungan mengevakuasi seekor trenggiling dari dalam peti kemas kosong di Terminal Peti Kemas (TPK) Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, pada Rabu (1/10).
“Kami menerima informasi dari Komunitas Reptil Sampit bahwa ada penemuan trenggiling di pelabuhan atau TPK Bagendang. Segera kami menuju lokasi dan kami menemukan satwa tersebut di dalam peti kemas,” kata Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim Sukmana di Sampit, Kamis.
TPK Bagendang tersebut milik PT Pelindo Multi Terminal (SPMT).
Ia menyebutkan, saat dievakuasi pada Rabu (1/10), trenggiling itu dalam kondisi sehat hanya saja tampak dehidrasi karena diduga satwa itu sudah berada di dalam peti kemas selama dua hari.
Setelah dievakuasi, trenggiling dengan panjang kurang lebih satu meter itu dibawa ke Mako Disdamkarmat Kotim, selanjutnya diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Penemuan tersebut berawal penemuan peti kemas kosong tetapi masih dalam kondisi digembok oleh Tim Kesehatan, Keselamatan, Keamanan dan Lingkungan (HSSE) TPK Bagendang.
Setelah berkoordinasi dengan pemilik barang dan pelayaran, diputuskan peti kemas dibuka dan terdapat seekor trenggiling dengan berat kurang lebih 15 kilogram dalam kondisi lemas.
Diduga satwa tersebut mengalami dehidrasi karena terlalu lama berada di dalam peti kemas sehingga Tim HSSE memberikan pertolongan pertama terhadap satwa itu dengan menyiramkan air dan memberikan minum agar trenggiling tersebut dapat bertahan hidup.
Selanjutnya, Tim HSSE berkoordinasi dengan Komunitas Reptil Sampit lalu menghubungi Disdamkarmat setempat.
Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah menyampaikan, saat ini trenggiling tersebut diamankan pihaknya sembari menunggu keputusan apakah dilepas atau rehabilitasi.
“Satwa trenggiling merupakan hewan liar yang dilindungi dan jika nanti diduga kuat ada warga yang ingin menyelundupkan maka hal ini akan kami laporkan ke penegak hukum di Palangka Raya,” ujarnya.