PIHPS: Harga cabai rawit Rp41.950/kg, telur ayam Rp31.500/kg

Pedagang mengatur telur ayam yang dijual di salah satu pasar tradisional Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (3/3/2025). ANTARA FOTO/Hasrul Said/YU
Pedagang mengatur telur ayam yang dijual di salah satu pasar tradisional Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (3/3/2025). ANTARA FOTO/Hasrul Said/YU
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum menunjukkan harga cabai rawit merah mencapai Rp41.950 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp31.500 per kg.
Berdasarkan data dari PIHPS yang dilansir di Jakarta, Selasa pukul 07.20 WIB, selain cabai rawit merah dan telur ayam ras, tercatat harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni bawang merah di harga Rp41.650 per kg, bawang putih di harga Rp38.700 per kg.
Selain itu beras kualitas bawah I di harga Rp14.400 per kg, beras kualitas bawah II Rp14.300 per kg, beras kualitas medium I Rp15.900 per kg, begitu pun beras kualitas medium II di harga Rp15.700 per kg.
Lalu, beras kualitas super I di harga Rp17.100 per kg, dan beras kualitas super II Rp16.600 per kg.
Selanjutnya, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp56.500 per kg, cabai merah keriting Rp55.600 per kg, dan cabai rawit hijau Rp37.150 per kg.
Kemudian, daging ayam ras di harga Rp37.450 per kg, daging sapi kualitas I Rp140.650 per kg, daging sapi kualitas II di harga Rp132.600 per kg.
Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp19.800 per kg, gula pasir lokal Rp18.000 per kg.
Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp18.600 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp22.450 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp21.400 per liter.




