Top
Begin typing your search above and press return to search.

Dipimpin Rais Aam, Pleno PBNU ampuni Gus Yahya

Rapat Pleno PBNU yang dipimpin Rais Aam memutuskan memulihkan posisi Gus Yahya serta menata ulang tata kelola dan agenda NU 2026.

Dipimpin Rais Aam, Pleno PBNU Ampuni Gus Yahya
X

Elshinta/ Suwiryo

Jakarta — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Rapat Pleno yang dipimpin Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan diikuti jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, dan A'wan serta Pimpinan Badan Otonom dan Lembaga PBNU. Rapat Pleno tersebut digelar secara hibrid dan menghasilkan sejumlah keputusan strategis terkait kepemimpinan, tata kelola organisasi, serta agenda besar NU ke depan.

“PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKNNU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas,” kata Rais Aam saat membacakan hasil keputusan pleno, Kamis (29/1/2026).

Rapat pleno juga menerima pengembalian mandat KH. Zulfa Mustofa dari jabatan Pejabat Ketua Umum PBNU. Demi menjaga keutuhan organisasi Nahdlatul Ulama dan kemaslahatan yang lebih besar, rapat pleno memutuskan untuk meninjau kembali (me-nasakh) sanksi pemberhentian KH. Yahya Cholil Staquf yang telah ditetapkan dalam Rapat Pleno tanggal 9 Desember 2025. Dengan keputusan tersebut, posisi KH. Yahya Cholil Staquf dipulihkan sebagai Ketua Umum PBNU.

Selain itu, rapat pleno juga memulihkan komposisi kepengurusan PBNU sebagaimana hasil Muktamar ke-34 NU, sebagaimana telah diperbarui melalui Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2024.

Rapat juga menyepakati untuk meninjau kembali seluruh Surat Keputusan, baik di tingkat PWNU, PCNU, maupun SK lainnya, yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal sesuai dengan ketentuan SK PAW Tahun 2024. Juga, percepatan penerbitan SK Kelembagaan sesuai prosedur yang diatur dalam AD, ART, dan Perkumpulan NU.

Dalam aspek administrasi, PBNU memutuskan memulihkan Digdaya Persuratan PBNU sebagaimana kondisi sebelum 23 November 2025, sekaligus melakukan perbaikan tata kelola digitalisasi di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Rapat pleno juga menegaskan komitmen untuk memperbaiki tata kelola organisasi, termasuk tata kelola keuangan PBNU agar lebih transparan dan akuntabel.

Terkait agenda organisasi, rapat menetapkan Munas dan Konbes NU 2026 akan digelar pada bulan Syawal 1447 H atau April 2026, sementara Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.

Selain itu, PBNU akan menindaklanjuti instruksi Rais Aam terkait penyelenggaraan AKN NU, termasuk meninjau ulang seluruh Nota Kesepahaman PBNU dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan Perkumpulan NU.

Terakhir, Rapat Pleno juga memastikan bahwa seluruh program atau kegiatan strategis PBNU harus sesuai dengan Qonun Asasi, AD/ART dan peraturan lainnya serta mematuhi kebijakan, arahan dan restu Rais Aam PBNU.

Keputusan-keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga marwah organisasi, memperkuat tata kelola PBNU, serta memastikan kesinambungan kepemimpinan dan program NU secara tertib dan konstitusional. (Suwiryo)

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire