Polisi buru pelaku kericuhan penertiban PETI di Kuansing

Kondisi mobil Kapolres Kuansing yang rusak dilempari massa saat penertiban PETI di Kecamatan Cerenti. ANTARA/tangkapan layar
Kondisi mobil Kapolres Kuansing yang rusak dilempari massa saat penertiban PETI di Kecamatan Cerenti. ANTARA/tangkapan layar
Kepolisian Daerah Riau memburu pelaku kericuhan yang menyebabkan mobil Kepala Kepolisian Resor Kuantan Singingi rusak saat operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Cerenti.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menegaskan bahwa operasi pada Selasa (7/10) tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menyelamatkan lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal.
“Polda Riau mengecam keras tindakan anarkis dan perusakan fasilitas negara. Tindakan itu adalah tindak pidana dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya di Pekanbaru, Rabu.
Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat rusak menjelaskan, awalnya tim gabungan Polres Kuansing bersama pemerintah daerah melakukan penyisiran dan pembongkaran rakit-rakit PETI di wilayah Cerenti yang sudah lama meresahkan masyarakat. Akan tetapi sejumlah warga menolak dan melakukan penghadangan terhadap petugas.
Dalam insiden tersebut, massa melempari kendaraan dinas yang digunakan Kapolres dan rombongan hingga mengalami kerusakan cukup berat. Mobil Toyota Fortuner hitam milik Kapolres tampak hancur di bagian kaca depan dan belakang.
Pecahan kaca berserakan di dalam kabin mobil, sementara tongkat komando dan topi dinas bertuliskan “Kapolres” tertinggal di bangku tengah kendaraan. Tak hanya itu, diketahui seorang anggota polisi turut terluka.
“Penertiban ini kami lakukan karena kegiatan PETI di Cerenti sudah sangat merusak lingkungan. Kami sudah melakukan imbauan sebelumnya agar masyarakat menghentikan aktivitas tersebut,” ujarnya.
AKBP Ricky menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti kasus penghadangan dan perusakan tersebut, serta tetap melanjutkan operasi pemberantasan PETI di wilayah Kuansing.
“Prioritas kami agar permasalahan ini tidak berkelanjutan. Namun terkait pihak yang terlibat hingga timbulnya korban, akan kami tindak tegas. Tidak boleh ada yang merusak alam dan mencemari lingkungan,” tegasnya.