Polisi dalami dugaan pelecehan oleh pejabat di Raja Ampat

Dirreskrimum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)
Dirreskrimum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat Daya terus mendalami dua kasus dugaan pelecehan yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten I Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Dirreskrimum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar di Sorong, Rabu, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa sekitar tujuh hingga delapan orang saksi dan masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Banyak, sekitar tujuh sampai delapan orang sudah kita lakukan pemeriksaan dan akan kita periksa tambahan lagi,” ujar Kombes Pol Junov Siregar.
Ia menjelaskan, salah satu pihak yang dipanggil adalah Sekda Raja Ampat, berinisial YS. Namun, yang bersangkutan baru sebatas memenuhi undangan klarifikasi karena kondisi kesehatan tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih jauh.
“Kemarin sempat kita panggil YS untuk undangan klarifikasi. Beliau datang, tetapi saat hendak dilakukan pemeriksaan tambahan, yang bersangkutan dalam keadaan sakit, sehingga kami memberikan tenggang waktu,” jelasnya.
Sementara itu, pada kasus terpisah yang melibatkan FW selaku Asisten I Pemkab Raja Ampat, penyidik telah melakukan pemeriksaan dengan status saksi.
“Untuk kasus FW, Asisten I sama halnya, sepanjang ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi,” katanya.
Meski terdapat pihak-pihak yang masih menyangkal, Ditreskrimum menegaskan penanganan perkara tetap berjalan secara profesional sesuai prosedur.
“Sampai sejauh ini memang masih ada yang menyangkal, namun kami tidak akan menyerah. Semua akan kami buktikan melalui proses hukum,” ujarnya.
Dia mengatakan, penanganan kedua kasus dugaan pelecehan tersebut berpedoman pada alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.




