Polisi evakuasi jenazah WNA Spanyol ke RS Bhayangkara Mataram

Petugas kepolisian, TNI, dan masyarakat mengevakuasi jenazah WN Spanyol berinisial MMMC yang ditemukan di pesisir pantai tikungan menanjak di Senggigi, Lombok Barat, NTB, Sabtu malam (29/8/2025). ANTARA/HO-Polres Lombok Barat
Petugas kepolisian, TNI, dan masyarakat mengevakuasi jenazah WN Spanyol berinisial MMMC yang ditemukan di pesisir pantai tikungan menanjak di Senggigi, Lombok Barat, NTB, Sabtu malam (29/8/2025). ANTARA/HO-Polres Lombok Barat
Elshinta.com - Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mengevakuasi jenazah warga negara asing asal Spanyol berinisial MMMC (73), yang diduga menjadi korban pembunuhan, ke Rumah Sakit Bhayangkara, Mataram.
"Kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Polres Lombok Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Yasmara Harahap melalui pernyataan yang diterima di Mataram, Minggu.
Jenazah korban ditemukan pada Sabtu (29/8) malam di pesisir pantai wilayah Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, tepatnya di bawah tikungan tanjakan Cafe Alberto.
Yasmara menerangkan bahwa korban dilaporkan hilang ke pihak kepolisian pada 5 Agustus 2025. Dari laporan itu, korban hilang pada 2 Agustus 2025 dalam posisi terakhir menginap di Hotel Bumi Aditya, Dusun Loco, Desa Senggigi.
Pelapor menjelaskan dasar pelaporan ke polisi itu setelah menaruh curiga dengan bahasa dari balasan pesan korban melalui telepon seluler yang tidak seperti biasanya.
Pelapor mencurigai yang membalas tersebut bukan MMMC, melainkan orang lain. Tindak lanjut laporan, kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan dan melacak telepon seluler korban.
Berangkat dari pelacakan ponsel, polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan, berinisial SU (34) dan HR (30), warga Dusun Loco, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar.
"SU ditangkap saat menjenguk keluarganya di RSUD Kota Mataram, sedangkan HR diamankan di rumahnya di Dusun Loco," ucapnya.
Atas pengungkapan kasus ini, kepolisian menangani kasus ini dengan mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.