Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polisi gunakan rantis untuk padamkan kebakaran di Jayapura

Polisi gunakan rantis untuk padamkan kebakaran di Jayapura
X

Peristiwa kebakaran di kawasan Dok V Bawah Kota Jayapura, Papua menyebabkan 26 unit rumah terbakar, Kamis (18/9/2025). ANTARA/HO-Polresta Jayapura Kota

Sebanyak dua unit kendaraan taktis (rantis) AWC milik Polresta Jayapura Kota dan Polda Papua bersama tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Jayapura dengan dibantu dua unit mobil water suplay dikerahkan untuk memadamkan kobaran api yang melalap 26 unit rumah di Kota Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen di Jayapura, Kamis mengatakan kobaran api tersebut berhasil dikendalikan sekitar pukul 06.48 WIT, dan tercatat 26 rumah ludes dalam insiden kebakaran yang terjadi Kamis pagi (18/9) di kawasan Dok V Bawah, Kota Jayapura.

Menurut dia, peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul O4.00 WIT di Kampung Palopo, Kelurahan Mandala, Distrik Jayapura Utara diduga akibat konsleting listrik.

"Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut," kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Fredrickus Maclarimboen melalui Kapolsek Jayapura Utara AKP Lukman Luking.

Menurut dia, dari keterangan saksi terungkap api diduga berasal dari korsleting listrik di rumah salah satu warga di lantai dua.

"Api pertama kali terlihat dari sudut dinding rumah di lantai dua dan upaya awal pemadaman dilakukan warga tidak mampu menghentikan kobaran api yang dengan cepat membakar bangunan di sekitarnya," ujarnya.

Setelah api padam, kata dia, anggota Reskrim Polresta Jayapura Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membentangkan tali kuning bertulis "police line". Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 4 miliar.​​​​​​

Untuk menghindari terjadinya kebakaran yang disebabkan kosleting listrik, pihaknya berharap masyarakat memeriksa kabel dan peralatan listrik di rumah masing-masing secara rutin, serta pastikan instalasi terpasang sesuai standar keamanan.

"Pengecekan terkait jaringan listrik di rumah warga perlu dilakukan agar terhindar dari kebakaran," kata Kapolsek Jayapura Utara AKP Lukman.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire