Polisi ringkus pelaku penculikan dan pencabulan anak di Cirebon

Wakil Kepala Polres Cirebon Kota Kompol Dede Kasmadi (tengah) saat memberikan keterangan di Mapolres Cirebon Kota, Jawa Barat, Kamis (9/4/2026) sore. ANTARA/Fathnur Rohman.
Wakil Kepala Polres Cirebon Kota Kompol Dede Kasmadi (tengah) saat memberikan keterangan di Mapolres Cirebon Kota, Jawa Barat, Kamis (9/4/2026) sore. ANTARA/Fathnur Rohman.
Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota meringkus seorang pria berinisial DW (45) yang diduga melakukan penculikan serta pencabulan terhadap anak di bawah umur di Cirebon, Jawa Barat.
“Pelaku saat ini sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara,” kata Wakil Kepala Polres Cirebon Kota Kompol Dede Kasmadi di Cirebon, Kamis.
Ia menyampaikan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/4) sekitar pukul 13.00 WIB, saat pelaku mendekati korban yang merupakan seorang anak perempuan berusia 8 tahun.
Dede menuturkan pelaku diduga menggunakan modus membujuk korban, dengan menawarkan makanan dan es krim agar korban mau mengikuti pelaku.
“Korban kemudian dibawa menggunakan sepeda motor ke kediaman pelaku tanpa seizin dan sepengetahuan orang tua korban,” katanya.
Ia menjelaskan, korban dibawa ke rumah pelaku yang berada di Kecamatan Mundu, Cirebon dan berada di lokasi tersebut sejak Senin hingga Rabu dini hari.
Selama berada di kediaman pelaku, kata dia, korban tidak diperbolehkan kembali ke rumah dan berada dalam penguasaan pelaku.
Ia menyebutkan hasil pemeriksaan medis awal, menunjukkan korban ditemukan mengalami luka-luka pada beberapa bagian tubuh diduga karena aksi pencabulan yang dilakukan pelaku.
“Luka tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan medis dan visum yang telah dilakukan. Korban kemudian dipulangkan oleh pelaku ke kediamannya pada Rabu (8/4) sekitar pukul 04.30 WIB,” katanya.
Dede menyebutkan, korban dan pelaku tidak saling mengenal sebelumnya, sehingga korban diduga dipilih secara acak.
Pihaknya saat ini masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain dalam kasus tersebut.
Polisi memastikan penyidikan dilakukan secara menyeluruh, guna mengungkap seluruh fakta dan menindak pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kondisi korban saat ini dalam proses pemulihan dan mendapatkan pendampingan psikologis serta trauma healing,” ucap dia.




