Polisi tangkap tiga pelaku pencurian ojol di Sentani

Wakapolres Jayapura Kompol Erol Sudrajat (kedua kanan) saat memberikan keterangan di Sentani, Senin (6/10/2025) (ANTARA/Ardiles Leloltery)
Wakapolres Jayapura Kompol Erol Sudrajat (kedua kanan) saat memberikan keterangan di Sentani, Senin (6/10/2025) (ANTARA/Ardiles Leloltery)
Polres Jayapura, Papua berhasil menangkap tiga dari lima pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban SL (36) yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (Ojol) meninggal dunia.
"Saat melakukan aksi, para pelaku berjumlah lima orang dan saat ini kami sudah menangkap tiga orang dan dua lainnya sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Wakapolres Jayapura Kompol Erol Sudrajat di Sentani, Senin.
Menurut Erol, tiga pelaku yang ditangkap dan saat ini berada di Mapolres Jayapura yakni HU (18), YM (19), dan HVK (18).
"Ketiga pelaku dikenakan primer pasal 365 ayat 4 subsider pasal 365 ayat 3, JO pasal 55 ayat 1 atau pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," ujarnya.
Dia menjelaskan akibat perbuatan para pelaku terhadap pengemudi ojol pada Kamis (29/9) sekitar pukul 01.45 WIT di pinggir jalan Kampung Nendali, Distrik Sentani Timur tersebut menimbulkan gangguan terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Jayapura.
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali mengatakan sesuai dengan hasil otopsi kepada korban ditemukan sebanyak tujuh luka tikam dengan benda tajam.
"Jadi benar, selain balok kayu para pelaku juga menggunakan pisau untuk menikam korban dan dari hasil pemeriksaan pisau tersebut milik korban sehingga kami masih melakukan pendalaman," Katanya.
Dia menambahkan pelaku YM ditangkap di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura sementara HU dan HVK di wilayah Sentani pada Minggu (5/10) sekitar pukul 03.00 WIT kemudian pihaknya juga telah mengantongi identitas dua tersangka lainnya yang masuk dalam DPO yang berinisial MU dan PS.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui ketiga pelaku ini berasal dari Kabupaten Yahukimo dan mereka baru pertama kali melakukan tindak kekerasan di Jayapura," ujarnya.