Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polres Lombok Tengah terima laporan penyebar video MBG berbelatung

Polres Lombok Tengah terima laporan penyebar video MBG berbelatung
X

Kepala Satreskrim Polres Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean. (ANTARA/HO-Polres Lombok Tengah)

Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menerima laporan dari warga terkait penyebaran konten video roti dalam paket Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga mengandung belatung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean di Lombok Tengah, Minggu, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya, baru dilaporkan. Kami masih menunggu disposisi dari pimpinan,” katanya.

Ia menjelaskan, pelapor dalam kasus ini adalah Baiq Restu Tunggal Kencana yang melaporkan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) bernama Alman Putra.

Alman diketahui merupakan pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Ketara, Kecamatan Pujut, yang mendistribusikan paket MBG tersebut.

Punguan menambahkan, sebelumnya Baiq Restu sempat dilaporkan oleh Alman atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, setelah dilakukan gelar perkara, polisi tidak menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut.

“Perkara dihentikan karena tidak memenuhi unsur dan mempedomani putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 105 Tahun 2024,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Baiq Restu, Rodi Fatoni, menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan laporan balik terhadap Alman dengan sejumlah pasal.

“Kami melaporkan terkait Pasal 317 KUHP tentang laporan palsu, Pasal 335 ayat (1) KUHP, serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah,” katanya.

Ia menyebutkan laporan tersebut diajukan karena kliennya merasa dirugikan secara materiil dan moril akibat laporan sebelumnya yang kini telah dihentikan oleh kepolisian.

Menurut dia, kasus tersebut juga berdampak pada kondisi psikologis kliennya beserta keluarga, termasuk anak yang turut mendampingi selama proses pemeriksaan.

“Fakta di lapangan, makanan yang didistribusikan oleh SPPG Desa Ketara memang diduga mengandung belatung,” ujarnya.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire