Polres Probolinggo gunakan ETLE dalam Operasi Zebra

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif (tengah) didampingi Jasa Raharja melakukan pengecekan sarana prasarana Operasi Zebra Semeru 2025 usai apel gelar pasukan di Mapolres Probolinggo, Senin (17/11/2025). ANTARA/HO-Polres Probolinggo
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif (tengah) didampingi Jasa Raharja melakukan pengecekan sarana prasarana Operasi Zebra Semeru 2025 usai apel gelar pasukan di Mapolres Probolinggo, Senin (17/11/2025). ANTARA/HO-Polres Probolinggo
Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo, Jawa Timur menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam melakukan penindakan pelanggaran (tilang) selama Operasi Zebra Semeru 2025 yang dimulai pada 17 November 2025.
"Penindakan pelanggaran pada tahun ini kembali mengutamakan teknologi melalui tilang elektronik, sehingga tidak ada penyalahgunaan kewenangan," kata Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif dalam keterangan yang dikonfirmasi di Probolinggo, Senin malam.
Menurutnya, proporsi penindakan telah ditetapkan dengan komposisi 95 persen melalui ETLE dan hanya 5 persen dengan tilang manual, namun penindakan tetap diwajibkan dilakukan secara humanis tanpa mengurangi ketegasan aturan.
"Operasi Zebra tahun ini diarahkan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, sekaligus menekan tingginya angka kecelakaan di wilayah Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Probolinggo," katanya saat Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 di Mapolres Probolinggo.
Data kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur masih berada pada level tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Ditlantas Polda Jatim tercatat sejak Januari hingga Oktober 2025 terjadi 22.815 kasus kecelakaan yang mengakibatkan 2.792 korban meninggal dunia, 927 luka berat dan 33.316 luka ringan.
"Keberhasilan operasi sangat bergantung pada profesionalisme seluruh personel. Apel gelar pasukan merupakan bentuk kesiapan kolektif untuk menurunkan angka kecelakaan dan menyelamatkan nyawa masyarakat," katanya.
Latif menjelaskan setiap anggota kepolisian wajib menjaga integritas serta menghindari perilaku yang dapat mencederai kepercayaan publik.
"Tidak ada ruang bagi pungli, arogansi dan penyalahgunaan kewenangan. Setiap personel harus menjadi teladan tertib berlalu lintas," ujarnya.
Ia menjelaskan empat sasaran utama dalam Operasi Zebra Semeru 2025 yakni pertama, meningkatkan budaya disiplin berlalu lintas melalui sosialisasi di berbagai institusi pendidikan dan komunitas masyarakat. Kedua, mengurangi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan menertibkan tujuh jenis pelanggaran prioritas.
Ketiga, membangun kepercayaan publik melalui reformasi pelayanan kepolisian. Keempat, memastikan kesiapan lalu lintas menjelang pengamanan akhir tahun melalui Operasi Lilin 2025.
Melalui Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Probolinggo berharap dapat meningkatkan keselamatan masyarakat di jalan raya serta menciptakan kultur tertib berlalu lintas yang lebih kuat.
Operasi tersebut berlangsung serentak di seluruh Jawa Timur dan menjadi salah satu langkah penting dalam menyiapkan keamanan menjelang akhir tahun.




