Polres Situbondo gagalkan pengiriman 96 ribu butir okerbaya

Mapolres Situbondo, Jawa Timur. ANTARA/Novi Husdinariyanto
Mapolres Situbondo, Jawa Timur. ANTARA/Novi Husdinariyanto
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, mengungkap peredaran 96 ribu butir obat keras berbahaya (okerbaya) yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan di Situbondo, Minggu, mengemukakan terungkapnya pengiriman puluhan ribu butir obat berbahaya itu berawal dari informasi masyarakat terkait dengan adanya pengiriman paket mencurigakan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal menemukan tiga kardus besar berisi obat berbahaya siap edar, dan mengamankan seorang pria inisial DA (42) setelah menerima pengiriman okerbaya melalui jasa ekspedisi tersebut," ujar dia.
Kapolres Rezi menyampaikan penangkapan pria inisial DA alias pentol itu pada Jumat (19/9) malam sekitar pukul 21.45 WIB di samping kantor jasa ekspedisi Jalan Raya Kalibagor, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.
"Modus tersangka adalah memanfaatkan jasa pengiriman paket untuk mengedarkan okerbaya dalam jumlah besar, dan dari hasil pengungkapan itu, kami amankan total 96 ribu butir pil trex siap edar," kata dia.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Situbondo AKP Muhammad Luthfi menjelaskan barang bukti 96 ribu obat berbahaya itu dikemas di dalam 96 kaleng masing-masing kaleng berisi 1.000 butir pil trex.
"Selai itu barang bukti puluhan ribu butir okerbaya, kami juga menyita satu unit HP, satu unit motor dan plastik dan alumunium foil," kata AKP Luthfi.
Saat penggeledahan lebih lanjut, tim Opsnal Satresnarkoba juga menemukan sisa narkotika jenis sabu seberat 0,11 gram serta tiga linting ganja dengan total 1,95 gram.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait distribusi farmasi ilegal, dan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika untuk kepemilikan sabu dan ganja, dan ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
"Polres Situbondo tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba, kami meminta masyarakat untuk melapor bila menemukan pengiriman mencurigakan lewat jasa pengiriman," kata AKP Luthfi.