Polresta Banyumas mediasi kasus dugaan pemukulan yang viral di medsos

Para pelaku kasus dugaan pemukulan terhadap seorang anak menunjukkan surat pernyataan usai menjalani mediasi di Polsek Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (21/2/2026). ANTARA/HO-Polresta Banyumas
Para pelaku kasus dugaan pemukulan terhadap seorang anak menunjukkan surat pernyataan usai menjalani mediasi di Polsek Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (21/2/2026). ANTARA/HO-Polresta Banyumas
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, memfasilitasi mediasi atas kasus dugaan pemukulan terhadap seorang anak yang videonya sempat viral di media sosial (medsos) TikTok dalam dua hari terakhir.
“Setelah video tersebut beredar, kami segera melakukan klarifikasi, mendatangi lokasi kejadian, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus Silalahi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu dini hari.
Ia mengatakan berdasarkan klarifikasi, peristiwa tersebut diketahui terjadi di Lapangan Desa Pasiraman Kidul, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, pada Jumat (20/2), sekitar pukul 14.00 WIB.
Dari hasil pendalaman, kata dia, insiden itu melibatkan seorang pelajar berinisial KKA yang diduga mengalami pemukulan di bagian belakang kepala saat berada di lokasi bersama rekannya.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan kepolisian menghadirkan orang tua masing-masing pihak serta perangkat desa dalam proses mediasi untuk mencegah konflik berkepanjangan
Dalam mediasi tersebut, lanjut dia, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
“Melalui mediasi yang difasilitasi kepolisian, korban bersama pihak terduga pelaku telah mencapai kesepakatan damai. Korban juga menyatakan tidak akan melanjutkan peristiwa tersebut ke proses hukum,” katanya.
Menurut dia, kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen kedua belah pihak untuk tidak memperpanjang persoalan di kemudian hari.
Ia mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di ruang digital.
“Selain itu, warga diharapkan mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif,” kata Kapolresta.




