Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polrestabes tangkap 87 tersangka dari 61 kasus selama delapan hari

Polrestabes tangkap 87 tersangka dari 61 kasus selama delapan hari
X

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak memaparkan hasil pengungkapan berbagai kasus kejahatan selama delapan hari terakhir dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Sabtu (18/10/2025). ANTARA/HO-Humas Polrestabes Medan

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, menangkap sedikitnya 87 tersangka dari 61 berbagai kasus selama delapan hari atau terhitung 9-17 Oktober 2025.

"Dari 61 kasus terdiri dari kasus kejahatan jalanan, narkotika dan pencurian material logam atau besi," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, di Medan, Ahad.

Ia menjelaskan kasus tindak pidana narkoba merupakan kasus terbanyak dengan 29 kasus dari 36 tersangka dan disusul kasus pencurian material atau besi dengan 26 kasus dari 42 tersangka.

"Dari total kasus yang diungkap, terdapat empat kasus begal dengan enam tersangka," kata dia.

Selain itu, ia menambahkan kepolisian setempat juga menangani dua kasus kekerasan terhadap kelompok rentan dengan tiga tersangka.

Pihaknya dalam pengungkapan kasus tersebut menyita barang bukti sabu seberat 8,05 kilogram, ganja 2.60 gram, potongan besi dan tiang, becak barang, senjata tajam serta sejumlah sepeda motor.

"Pengungkapan ini merupakan respons cepat terhadap keluhan masyarakat yang resah atas maraknya aksi pencurian besi, begal, dan peredaran narkoba di wilayah Kota Medan," sebut dia.

Pria yang baru menjabat sebagai Kapolrestabes Medan itu berkomitmen mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak pelaku kejahatan di Kota Medan.

"Kami berkomitmen menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Tapi kami juga butuh dukungan masyarakat untuk bersama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif," ujarnya.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire